Saturday, July 4, 2015

Proyek Pemikiran dan Dekonstruksi Agama

Ketika suatu pemikiran bernuansa politik, aktifitasnya hampir tidak beda dari gerakan politik. Media grafis, media elektronik, film, musik, aksi sosial dan berbagai media lainnya menjadi kendaraan mereka. Pemikiran bukan di dakwahkan, tapi "dijual" ketengah masyarakat untuk suatu kepentingan, jika jualannya ternyata kurang laku maka dipoles dengan berbagai pencitraan dengan sasaran kaum awam yang mudah dikelabui.


Ketika pemikiran bernuansa politik, pernyataan tentang suatu gagasan selalu bermakna ganda. Antara ucapan, ungkapan atau pernyataan bisa berbeda dari makna yang dimaksud. Bahkan terkadang, makna yang sudah mapan di dekonstruksi sehingga menjadi bermakna baru. Maka dilahirkanlah misalnya istilah-istilah semacam Islam Nusantara, Islam Liberal, Islam Aswaja, Islam Wahabi dan sejenisnya.


Muncullah jargon-jargon seperti tidak ada kebenaran mutlak, tidak ada yang berhak menyalahkan pemikiran orang lain, tidak ada yang bisa mencegah kemungkaran. Tidak ada lembaga atau kelompok yang boleh mengeluarkan fatwa-fatwa keagamaan. Baik buruk, salah benar tergantung kepada individu. Semua bebas!.


Sahabatku, inilah 'politik pemikiran'. Jika target ini tercapai, maka paham teologi global (global theology) atau teologi dunia (world theology) akan menemukan jalannya menembus semua agama dan keyakinan. Inilah sebenarnya kepentingan 'politik pemikiran' itu. Ketika argumentasi mereka tentang kebebasan menafsirkan agama dengan sebebas-bebasnya mulai nampak lemah, misalnya, mereka akan berkelit dan berlindung di bawah prinsip-prinsip HAM. Oleh sebab itu penting untuk merubah serta menggugat hal-hal tertentu kepada institusi HAM disuatu negeri.


Ketika ide feminisme tidak bisa mendekonstruksi fiqih Islam, mereka justru akan menggunakan dalih perlunya persamaan dan pemberantasan penindasan dan pelecehan terhadap wanita bahkan saat ini juga mengarah kepada kaum banci penggemar homoseksual serta lesbianisme laknatullah. Targetnya sama saja, agar di masyarakat tidak ada lagi yang mempunyai otoritas. Tidak ada yang bisa berkuasa karena agama dan agar agama tidak mengisi ruangan publik.


Banyak LSM, Ormas dan semacamnya dewasa ini tidak lagi berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, tapi lebih kepada "pembaratan" masyarakat. Proposal proyek untuk "mengekspor" kemiskinan masyarakat ke Negara-negara Barat tidak laku lagi.


Sementara proposal untuk menjual paham masyarakat sipil, demokrasi, gender, liberalisme, pluralisme agama, multikulturalisme dan semacamnya tidak lagi mencari bantuan Barat, tapi dicari-cari Barat untuk dibantu. Bahkan yang paling keras mengkritik ajaran Islam dan tradisi pemikiran Islam serta membawa gagasan-gagasan "aneh" kini mudah mendapat dana dan beasiswa dari Barat.


Inilah barangkali yang disindir al-Baqarah (Q.S. 2:41, 79, 173), Ali Imran (Q.S. 3:77,187, 199), al-Mai'dah (Q.S. 9:44), al-Tawbah (Q.S. 9:9) dan al-Nahl (Q.S. 16: 95). sebagai "menjual" ayat-ayat Tuhan dengan harga murah.


Catatan 18 Ramadhon 1436H/ 05 Juli 2015
Diambil dari “Proyek” Politik Pemikiran oleh Hamid Fahmi Zarkasyi (2010) dengan sejumlah perubahan disana-sini oleh Mgs Armansyah.


Palembang Darussalam.
Armansyah

1 comment:

  1. itulah yang diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir. Melawan rekonstruksi pemikiran barat yang akan masuk ke dalam Islam

    ReplyDelete