Dalam posting kali ini saya ingin kembali memberi pencerahan pada mereka yang masih awam tentang percakapan palsu whatsapp.
Sebagaimana wawancara saya dengan sejumlah media, saya menyampaikan bila screenshot percakapan mesum yang diduga dilakukan antara Habib Rizieq dengan Firza terlalu prematur untuk dijadikan barang bukti tuduhan kejahatan pada keduanya.
Disini saya berbicara bukan dalam posisi ustadz atau pendakwah agama namun sebagai seorang Dosen/Praktisi IT.
Sesuai UU No. 15 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 butir 2 bahwa Dosen memiliki tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat maka sebagai seorang Dosen dibidang IT saya terpanggil secara moral untuk memenuhi undang-undang tersebut.
Bahwa dalam status terdahulu saya juga sampaikan banyak sekali aplikasi yang dapat membuat percakapan palsu ala whatsapp di internet dan di unduh secara bebas oleh siapapun juga.
Bila kita punya handphone bersistem Android maka aplikasi tersebut dapat dijumpai di Playstore. Jumlahnya banyak bukan hanya satu atau dua aplikasi.
Pada lampiran status ini saya menyertakan sejumlah contoh aplikasi yang tersedia di playstore tersebut dengan contoh penerapan langsung kedalam bentuk fake conversation antara saya (Armansyah) dengan Habib Rizieq yang lalu saya screenshot.
Cukup cari foto Habib Rizieq yang di inginkan di mesin pencari Google lalu simpan di local device dan tempatkan foto tersebut sebagai profile di fake chat. Selanjutnya atur juga profile lawan bicaranya, mau diri kita sendiri atau orang lain sehingga berkesan seakan itu memang dialog dua arah dari dua orang berbeda yang dilakukan di whatsapp.
Piece of cake... seperti saya tulis sebelumnya,
sesungguhnya tidak perlu latar belakang pendidikan tinggi
untuk membuat percakapan imajinasi semacam itu.
Aplikasi-aplikasi ini dibuat oleh penciptanya sebetulnya untuk sekedar have fun saja. Olehnya tidak untuk digunakan sebagai alat penipuan atau kejahatan lainnya. Memang disayangkan bila aplikasi semacam itu dapat diunduh bebas di playstore. Tapi mau bagaimana lagi, mungkin pihak Google punya alasan dan kebijakannya sendiri sehingga membiarkan aplikasi-aplikasi tersebut boleh di unggah di layanan playstore mereka.
Alhasil sebagai kesimpulan, terlalu dini untuk menyatakan sebuah screenshot whatsapp adalah bukti yang bernilai pasti benar dari sebuah kejahatan. Apalagi tuduhan kejahatan tersebut diarahkan pada ulama yang notabene sebagai warosatul 'anbiya, pewaris para Nabi.
Berhenti menggiring opini menyesatkan yang seakan-akan screenshot tersebut pasti benar sehingga dapat dijadikan barang bukti kasus kejahatan. Alat bukti itu harus dibuktikan dulu dan diuji serta dianalisa agar betul-betul diketahui validitasnya.
Pada status selanjutnya insyaAllah kita akan bahas dari sudut pembuktian metadata sebuah file.
Untuk yang ingin mereshared status ini atau memviralkannya ulang sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat agar melek terhadap perkembangan Teknologi Informasi, saya persilahkan.
Wahyu pertama yang diterima Rasulullah adalah Iqro. Baca. Karenanya mari jangan malas belajar.
Awam Boleh Goblok Jangan.
Mgs. Armansyah, S.Kom, M.Pd
Dosen dan Praktisi IT
Tulisan ini pertama kali dipublished di Facebook, 22 Mei 2017
https://web.facebook.com/armansyah/posts/10155224157443444
No comments:
Post a Comment