Ada yang bertanya pada saya sekaitan "Hari raya" iedul ghadir. Saya jawab, itu adalah tradisi umat Islam bermadzhab syi'ah. Apakah salah? Jawabnya sederhana, apa tradisi ini pernah disunnahkan oleh Rasul sebagai hari raya? Atau, sekurang-kurangnya apakah hal itu pernah di lakukan oleh imam Ali sendiri diwaktu beliau menjabat Amirul mukminin? Jika jawabnya tidak, maka, itu cuma sebuah perhelatan kultural madzhab biasa saja, bukan hari raya. Sebab suatu ibadah, harus punya landasan hukum yang jelas dan minimal pernah dilakukan oleh Rasul. Lalu, Sesatkah? Jika didalam acara tersebut ada kegiatan yang memuja makhluk secara berlebihan, mengkultuskan sesuatu terhadap Allah, menobatkan seseorang menjadi Nabi/Rasul sesudah Muhammad SAW, membuat ritual ibadah baru yg tak pernah dibuat dan dicontohkan Rasulullah, ya jelas itu menyimpang.
Nah, apakah aktivitas yg ada dalam penyelenggaraan iedul ghadir baru2 ini ada hal2 demikian? Wallahu a'lam. Saya tidak tahu, karena saya tidak hadir disana. Silahkan saja di kroscek sama orang-orang yang melakukan peliputan maupun mereka yang menghadirinya,