Tuesday, April 22, 2014

Oposisi tak pernah dikenal dalam Fiqh dan Politik Islam

Didalam fiqh dan politik Islam tidak dikenal istilah oposisi. Satu-satunya sikap oposisi yang ada hanyalah beroposisi terhadap kebatilan. Tapi dalam konteks operasional pemerintahan Islam, posisi dan maksud dari istilah oposisi itu sendiri perlu dipertanyakan, karena sikap oposisi artinya sikap berseberangan atau dalam bahasa lain sikap menjaga jarak. Bahkan kadang, oposisi tidak ubahnya seperti mengambil sikap permusuhan. Ini sebenarnya kurang dapat diterima oleh fiqh dan politik Islam. Sekali lagi kita tidak membahasnya dalam konteks demokrasi, sebab disana oposisi adalah sesuatu yang dibenarkan.


Kita boleh tetap kritis namun tidak mesti segala sesuatu dikritisi dan ditentang. Apa yang benar dari sudut pandang syari'at harus didukung. Begitulah salah satu konsep pemerintahan yang pernah terjadi dijaman Khulafaur Rasyidin.

koalisi

Oleh sebab itu maka saat kita menyatakan diri mendukung suatu partai tertentu dalam pemerintahan, maka dukungan kita itu tidak harus dimaknai sebagai kartu mati yang membuat kita wajib membela benar-salah sang partai tersebut. Politik Islam sangat berbeda dengan politik sekuler. Koalisi bukan berarti dukungan membabi buta, benar-salah mesti se-iya sekata. Politik Islam itu setia pada kebenaran. Jadi koalisi itu koalisi dalam kebenaran, bukan koalisi dalam kebatilan.


Palembang, Mgs. Armansyah Sutan Sampono Azmatkhan.

Politik dimata saya (Memahami dilema PKS dan Koalisi Parpol Islam)

Oleh : Armansyah


Siang ini ada sahabat Palembang yang bertanya pada saya, intinya, jika andaikata PKB dan PKS merapat ke Jokowi, apa saya masih tetap bergeming dengan pendirian saya untuk tidak berijtihad yang sama?


Jawab saya, saat ini sebenarnya saya tidak suka berandai-andai demikian dan lebih menyukai wacana perwujudan koalisi antar parpol Islam dan parpol berbasis massa Islam. Saya berusaha untuk tidak terjebak pada 'ashobiyah dalam hidup ini. Mari kita hindari dulu tafarruk (perpecahan) serta ta'ashub (fanatik golongan). Tapi jikapun misalnya disebutkan seperti pertanyaan itu memang terjadi, maka saya tegaskan bahwa saya bukan orang yang suka ikut-ikutan. Memilih PKS pada pileg kemarin adalah suatu ijtihad politik saya dengan banyak pertimbangan rasional. Dan ijtihad waktu itu sangat boleh jadi ikut berubah (inqilab) ketika apa yang semula saya yakini itu ternyata menyimpang.




Jujur saja, pada waktu pilgub Sumatera Selatan, saya tidak memilih pasangan koalisi yang terbentuk antara PKS dan PDIP, saya justru menjatuhkan pilihan pada Golkar (yaitu pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki). Itu ijtihad politik saya dengan sekali lagi-- melalui semua pertimbangan rasionalitas dan keagamaannya. Sehingga, adalah suatu keniscayaan tersendiri bila nanti saya akan berbeda jalan dengan PKS dalam pilpres jika partai ini saya anggap tidak dapat mewakili aspirasi politik saya.



Tapi tetap harapan saya dan mimpi saya adalah per-2014 ini terwujudnya koalisi diantara parpol Islam itu sendiri menjadi suatu keniscayaan dan keharusan.


koalisiparpol-islam


Politik dimata saya adalah bagian dari dakwah Robbaniyah, bukan dakwah 'alaiyah (kepadaku) maupun dakwah 'alaina (kepada golongan kami). Berpolitik adalah salah satu cara untuk mencapai Izzatul Islam wal Muslimin.



Palembang, 15 April 2014.
Mgs. Armansyah Sutan Sampono Azmatkhan.

Posisi Ustadz (antara Bilal, Makmum dan Imam)

Ditulis oleh Armansyah Azmatkhan


10 April 2014


Ustadz kerjanya tidak cuma disurau atau masjid saja. Ustadz juga harus keluar masuk pasar memantau perekonomian rakyat. Jadi, ustadz juga perlu mengerti ilmu ekonomi. Ustadz, harus juga turun ke politik praktis. Jadi ustadz juga perlu paham ilmu politik, baik itu politik Islam ataupun politik sekuler. Seorang ustadz, juga perlu terjun kejalanan dan pelosok-pelosok desa, membantu orang-orang yang terkena bencana sekaligus bertindak sebagai garda terdepannya. Seorang ustadz, juga perlu ada dibelakang meja pendidikan, mentarbiyah dan mempersiapkan kurikulum Islami untuk pembinaan akhlak serta iman calon umat penerusnya. Jadi, ustadz juga perlu menjadi seorang guru. O.iya, arti ustadz itu sendiri khan guru ya.... hehehe... baiklah. Sekarang, apa itu harus tersentralisasi pada diri satu ustadz saja?


Jawabnya ya tidaklah. Namanya juga ustadz. Arti dari istilah ustadz khan plural. Jika dari awal saya tulisnya Asatidz, maka iya hanya satu orang. 


Dari sini maksudnya, mari sama-sama saling bersinergi. Sama berfastabiqul khoirot tanpa harus saling bersinggungan. Ulurkan tangan bekerja sama dan saling menjaga kehormatan satu dengan yang lain. Saling membina asuhannya agar ukhuwah dan kaderisasi semakin menjadi kuat dan siap untuk tampil dimasa yang akan datang. Saling mengemukakan solusi untuk perbaikan nasib bangsa dan mau untuk saling mendengarkan kesulitan dibidangnya masing-masing.


Terakhir, para ustadz harus mau bersikap besar jiwa menunjuk satu asatidz untuk berposisi sebagai imam didepan, satu asatidz lagi menjadi bilal dan yang lain menjadi makmum. Jika imam batal, bersiaplah makmum dibelakangnya mengambil alih secara estafet posisi sang imam. Tiadalah mungkin semua ustadz bertindak sebagai makmum atau semuanya bertindak menjadi Imam. Tak akan terselenggaralah sholat berjemaah jika demikian adanya.


Aduhay, indahnya Islam itu sebenarnya.



Palembang,


Mgs Armansyah Sutan Sampono Azmatkhan.

Wednesday, April 9, 2014

Pemilihan Legislatif 09 April 2014: Kami pilih PKS

pks

 

Saya bukan kader PKS, bukan juga seorang anggota resmi PKS. Saya hanya orang yang berada diluar lingkaran internal PKS yang kebetulan pada tahun 2009 berhasil lulus saat mengikuti seleksi bacaleg atau sekelas konvensilah kalau istilahnya Partai Demokrat untuk menjadi caleg mewakili PKS. Posisi saya ini tidak menghalangi saya untuk tetap bersikap kritis ataupun memberikan dukungan pada PKS itu sendiri.


Belajarlah untuk bersikap arif, memahami situasi dengan pertimbangan rasional. Mungkin saja, PKS tidak mewakili seluruh kehendak dan aspirasi yang kita inginkan. Saya pribadi tidak menafikan hal ini. Ada sejumlah ketidaksepakatan saya terhadap sikap, kebijakan serta keputusan mereka, baik secara institusi partai maupun oknum yang ada didalamnya. Namun, ada kepentingan lain yang sifatnya lebih utama ketimbang mengedepankan unsur like or dislike pribadi. Kepentingan itu adalah terjaganya kemaslahatan umat Islam di negara ini.


Bertindak rasional dengan tetap kritis dan sesuai kaidah Qur’an. Saya berprasangka baik saja pada orang-orang yang saya pilih itu, memohon pada Allah agar mereka diberi ke-istiqomahan dalam menegakkan kebenaran ditengah gelombang kemaksiatan di senayan.


Faidza azzamta fatawakkal ' alallah.


Jikapun nantinya terjadi penyimpangan, paling tidak, mereka adalah pilihan yang paling baik untuk saat ini.


 

Thursday, April 3, 2014

Liputan saya dan ODOJ di Media

odoj-sripo

Kebutuhan ilmu dalam beramal

Islam itu kompleks, bukan sebatas membaca dua kalimah syahadat kemudian menunaikan sholat saja, lalu selesai. Orang yang sudah Islam mestinya juga wajib untuk berilmu. Dengan demikian ia beragama bukan atas dasar faktor keturunan atau ikut-ikutan namun karena faktor kesadaran. Ia sadar dengan kewajibannya dan paham ilmu dari cara pengamalan kewajibannya tersebut. Sehingga melalui ilmunya itu, ia tidak terjebak pada perbuatan bid’ah alias mengada-ada dalam urusan agama. Pikirannya, sikapnya maupun langkah kakinya di gunakan atas dasar pengetahuan yang mendalam, bukan untuk kepentingan sesaat atau juga dilakukan atas faktor kebodohan.


Status FB, 02/04/2014

Larangan kencing sambil berdiri

kencing




Sunan Tirmidzi 12:Dari Aisyah ia berkata; ” Barangsiapa menceritakan kepada kalian bahwa Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam buang air kecil dengan berdiri maka janganlah kalian percayai, karena beliau tidaklah buang air kecil kecuali dengan duduk.” | Dalam hadis ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, dari Umar, ia berkata; “Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam pernah melihatku kencing dalam keadaan berdiri, kemudian beliau bersabda: “Wahai Umar, janganlah kamu kencing dengan berdiri, ” maka setelah itu aku tidak pernah lagi kencing dengan berdiri.” Sedangkan makna larangan kencing berdiri adalah berkaitan dengan tatakrama, bukan larangan yang bersifat pengharaman. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata; “Sesungguhnya termasuk perangai buruk apabila kamu kencing dengan berdiri.”



 


Saya cuplik dari salah satu situs kesehatan, kabarnya ada sejumlah alasan kenapa kita sebaiknya kencing dalam keadaan duduk.