Sunday, September 7, 2014

Siapa Ahli Kitab?

Disejumlah kalangan umat Islam masih terdapat perdebatan tentang golongan orang yang masuk dalam klasifikasi Ahli Kitab. Siapa ahli kitab yang dimaksud oleh al-Qur'an? Apakah orang-orang ahli kitab ini masih ada dijaman kita modern sekarang ini? Samakah orang musryik dengan orang ahli kitab?


Dengan mengucap Bismillah, saya tertarik untuk ikut membahasnya.... semoga bermanfaat.


Saya awali dulu dengan hadist berikut:




Musnad Ahmad 2365: Dari Ibnu Abbas tentang firmanNya (Alif laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Romawi), ia berkata; "Bangsa Romawi dikalahkan dan akhirnya kalah." Ia berkata; "Orang-orang Musyrik senang (berharap) jika bangsa Persia dapat mengalahkan bangsa Romawi, karena mereka adalah penyembah berhala, sedang kaum Muslimin senang (berharap) jika Romawi dapat mengalahkan Persia, karena mereka adalah Ahli Kitab. Maka orang-orang menceritakannya pada Abu Bakar, maka Abu Bakar menceritakannya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh nantinya mereka akan menang."



Dari hadist diatas kita mendapat gambaran bahwa antara Ahli Kitab dengan kaum Musryik itu berbeda. Dimana perbedaan itu adalah kaum Ahli Kitab merupakan orang-orang yang pernah diturunkan kepada mereka wahyu melalui para Nabi dan Rasul meskipun wahyu itu sendiri tidak lagi dalam bentuk aslinya dan telah dirubah-rubah sesuai nafsu mereka. Sedangkan kaum musryik adalah mereka yang murni menyembah berhala, seperti menyembah api, menyembah matahari, menyembah pepohonan dan sejenisnya.


Ada lagi hadist penguat pendapat kita ini ....




Musnad Ahmad 2099: Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata; "Orang-orang Musyrik biasa membelah rambut mereka, sedangkan Ahli Kitab mengurai -Ya'qub berkata; - rambut mereka. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senang dan suka menyamai Ahli Kitab -Ya'qub melanjutkan; - di sebagian perkara yang tidak diperintahkan." Sedang Ishaq menyebutkan; "Pada perkara yang tidak diperintahkan." Ishaq melanjutkan; "Pada perkara yang tidak diperintahkan. Lalu beliau mengurai rambut bagian depannya, dan beliau membelahnya."


Sunan Ibnu Majah 3622: Dari Ibnu Abbas dia berkata, "Para ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) membelah dua rambut mereka, sedangkan orang-orang Musyrik mengurai rambut mereka, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senang seperti ahli Kitab." Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengurai rambutnya dan membelah menjadi dua."


Musnad Ahmad 6429: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya akal dua ahli kitab adalah setengah dari akal kaum muslimin, mereka itu adalah Yahudi dan Nasrani."


Musnad Ahmad 21205: Dari Abu Umamah berkata; Aku berada dibawa kendaraan Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam saat penaklukkan Mekah, beliau mengucapkan kata-kata baik dan indah, diantara yang beliau sabdakan; "Barangsiapa yang masuk Islam dari dua ahli kitab maka ia mendapatkan pahala dua kali, ia mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti kita, dan barangsiapa yang masuk Islam dari kaum musyrikin maka ia mendapatkan pahalanya, ia mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti kita."



Jadi melalui berbagai riwayat ini, istilah Ahli Kitab yang dimaksud memang adalah kaum Yahudi dan kaum Nasrani. Sementara kaum musryikin adalah diluar keduanya. Hal ini tidak menjadi perbedaan dikalangan para ulama Islam.




Musnad Ahmad 13379: Dari Anas bin Malik berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ubay bin Ka'ab, Hajjaj berkata; tatkala turun ayat, "Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) " --keduanya (Hajjaj dan Anas bin Malik Radliyallahu'anhuma) meneruskan pembicaraan-berkata; Allah 'azza wajalla menyuruhku untuk membaca di hadapanmu, LAM YAKUNILLADZINA KAFARU... (Ubay bin Ka'ab Radliyallahu'anhu) bertanya, apakah Allah 'azza wajalla menyebut-nyebut namaku?."Ya", jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. (Anas bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; kontan Ubbay menangis.



Sekarang apakah kaum Ahli Kitab yang ada dijaman Rasulullah dan dimaksud oleh nash-nash agama adalah sama seperti orang-orang yang hari ini mengaku sebagai kaum yahudi dan kristiani?


Mari kita lihat nash berikut :


Hukum kawin beda agama

Tulisan ini awalnya dari pertanyaan yang diajukan oleh salah satu murid saya melalui media sosial facebook di timeline saya tanggal 04 September 2014 (klik saja untuk melihat postingan aslinya).

Ya... sebenarnya ini bukan isyu baru.

Dari dulu pernikahan beda agama selalu menjadi isyu yang bergulir. Permasalahannya klasik, salah satu dari dua orang yang saling mencinta dan mungkin juga telah mengikat diri untuk sehidup tapi tak semati itu berbeda agama. Biasanya juga yang sering mencuat itu ada diantara kedua makhluk ini yang Islam, entah apakah itu laki-lakinya muslim dan wanitanya kafir atau sebaliknya, laki-laki itu kafir dan wanita itu yang muslimah.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatur tentang pernikahan dan berlaku resmi di NKRI, BAB 1 Pasal 2 butir (1) mengenai Dasar Perkawinan menyebutkan :

 

Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu

 

(Sumber UU bisa di unduh dari: www.hukumonline.com/pusatdata/detail/26834/node/18/uu-no-1-tahun-1974-perkawinan )

Perkawinan adalah sesuatu yang sifatnya sakral, suci. Perkawinan juga dilakukan salah satunya untuk menghindari perbuatan yang melanggar norma masyarakat seperti berzinah atau kumpul kebo yang merusak tatanan kehidupan, menjadikan manusia tak ubahnya binatang yang tak punya akal. Asal suka sama suka maka hubungan sex dapat dilakukan tanpa perlu ada pertanggung jawaban.

Lihatlah kucing, lihatlah anjing.... sering khan kita melihat kucing kawin dijalanan? adakah rasa malu di diri para kucing itu? oh malu karena dilihat orang. Oh malu karena melakukan hubungan sex ditengah alam raya terbuka.

Jawabnya Tidak ! Mereka tak punya rasa malu.... kenapa? karena mereka tak punya akal yang dapat memberi pelajaran moral pada mereka, memberikan pelajaran adab kepada mereka. Pokoknya asal nafsu birahinya terpenuhi main tunggang saja, main hajar saja.

Selesai melampiaskan hajat binatangnya.... kucing jantan lalu melenggang dengan santai dan meninggalkan kucing betina yang segera setelahnya dalam waktu tak lama akan hamil dan melahirkan.

Apakah kucing jantan itu harus bertanggung jawab atas kehamilan si betina? jawabnya tidak. Mereka tak pernah tahu urusan tanggung jawab. Kenapa demikian? jawabnya ya karena mereka binatang. Sekali lagi binatang. Kucing jantan itu juga tidak merasa punya kewajiban untuk mencari nafkah bagi kucing betina dan anak-anaknya. Kucin jantan itupun tidak harus menyekolahkan anak-anak yang lahir atas perbuatannya. Kucing jantan juga tidak ada kewajiban untuk mengajarkan ilmu agama apapun pada si kucing betina serta anak-anaknya. Kenapa? Jawabnya sama, ya karena mereka binatang. Sekali lagi binatang. Di eja : B-I-N-A-T-A-N-G

Jadi bila ada manusia yang ingin berlaku bebas suka-suka tanpa ada aturan hidup diatas dunia ini maka jawabnya tegas dan pasti bahwa manusia itu sudah ingin dirinya menjadi binatang. Sekali lagi dia ingin jadi binatang. Akalnya sudah tak berfungsi lagi. Bukan karena gila atau penyakit keturunan, tapi memang dia ingin derajatnya disetarakan dengan derajat binatang. Melampiaskan nafu birahinya pada siapa saja yang dia inginkan kemudian setelah itu melarikan diri dari tanggung jawab untuk selanjutnya bertemu dengan orang lain melakukan pula hal yang sama.

Persis khan dengan kelakuan binatang?

Nah, aturan perkawinan dibuat, entah itu undang-undang perkawinan negara ataupun syari'at agama ditujukan bukan untuk membatasi kebebasan manusia dalam menyalurkan hajat nafsunya, melainkan memberi rambu-rambu, norma dan perlindungan bagi masing-masing insan yang terlibat perkawinan itu sendiri.

Perkawinan dua orang anak manusia bukan hanya melibatkan dua orang laki-laki dan perempuan itu saja, namun juga akan melibatkan dua keluarga bersatu. Keluarga si laki-laki dan keluarga si perempuan. Si perempuan juga bukan cuma menjadi alat pemuas nafsu laki-laki seperti halnya kucing betina bagi jantannya, tetapi juga berhak mendapatkan pengayoman dari sang suami berupa nafkah sehari-hari, pakaian, kediaman tempat tinggal, harta warisan, bimbingan akhlak, bimbingan bersosialisasi dengan masyarakat dan puncaknya adalah sang istri berhak untuk mendapat bimbingan sang suami untuk menuju ke syurga. Hal yang sama juga berlaku untuk anak-anak yang terlahir dari hasil perkawinan kedua orang tersebut.

Jadi perkawinan bukan sesederhana pikiran orang yang sedang dimabuk oleh cinta dan syahwat, asal aku cinta kamu dan kamupun cinta aku. Aku dan kamu cinta-cintaan lalu pergi kepenghulu, ijab kabul entah dihadapan al-Qur'an atau berdiri diatas altar. Tidak demikian. Perkawinan tidak sesimpel itu. Perkawinan itu kompleks. Penuh rambu dan aturan main.

Nabi sejak dini sudah mengatur perkawinan ini agar hendaknya dilakukan atas dasar agama. Artinya agama dijadikan alasan pertimbangan rasional yang prioritas, bukan cinta. Kenapa? karena cinta manusia pada makhluk hanya bersifat sementara, tidak kekal, penuh dengan tipuan, penuh dengan nafsu. Setelah berjalan sekian lama, cinta dapat pelan-pelan terkikis, memudar dan hilang.

Lihatlah fakta dihadapan kita hari ini.... berapa banyak orang yang menikah itu awalnya berdasarkan alasan cinta, tapi seiring waktu pernikahannya menjadi kandas. Entah oleh perbedaan ini atau perbedaan itu.

Apapun alasan perbedaan yang menyebabkan perceraian itu terjadi namun pastinya cinta ternyata tidak dapat menjadi alat penyatu, cinta tidak dapat dijadikan alasan untuk mempertahankan mahligai perkawinan yang dulu digadang-gadang sebagai alasan utama mereka melangsungkan ijab kabulnya.

Disini, cinta bisa kita buktikan tidaklah berarti apa-apa dan olehnya jangan dijadikan alasan utama untuk memulai mahligai pernikahan. Maka benarlah ucapan Nabi Muhammad SAW.

Shahih Muslim 2661: Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Seorang wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu beruntung."

Tapi bukankah banyak orang yang menikah atas dasar agama namun juga akhirnya bercerai? bukankah sama saja?

Saya jawab... sekilas iya sama, tetapi hakekatnya berbeda. Mari saya jelaskan....

Thursday, September 4, 2014

Menyikapi orang berpenyakit hati

Hidup didunia ini, ada banyak saja orang yang tidak menyukai kita, membenci kita bahkan ingin menghancurkan kita. Kadang orang-orang itu sendiri bahkan tidak juga mengerti alasan mereka melakukan hal itu. Pokoknya benci saja, ya tidak suka saja, iri saja. Ya sudahlah, tak perlu diambil pusing tujuh keliling. Mereka itu orang-orang yang memiliki penyakit dalam hatinya. Lah kita berbuat benar saja tetap salah dimatanya, apalagi jika kita berbuat khilaf dan salah.


Saya tidak meminta anda melupakan atau memaafkan, itu adalah hak setiap orang dari anda. Bahkan sekalipun anda ingin mengqishaspun, selama itu tidak berlebihan, masih dicakup oleh syari'at. Tapi saya hanya ingin mengatakan bahwa ketika kita ternyata tetap mampu berdiri, istiqomah dalam bersikap, berpikir dan berbuat maka orang-orang itu sendirilah yang kelak akan hancur dan menjadi pecundang. Syukur-syukur bertaubat dan memperbaiki hubungannya dengan kita.




Bumi Palembang Darussalam,
04 September 2014


Armansyah Azmatkhan

SBY-Jokowi: Antara cinta dan benci

Jika benci, bencilah karena Allah. Jika cinta, maka cintailah juga karena Allah. Jangan berlebihan menyanjung SBY dan jangan pula kelewatan menghujat Jokowi. Setiap orang selalu punya sisi baik dan sisi buruknya masing-masing. Bencilah bila jokowi melanggar syari'at Allah tapi jangan apatis bila ia berbuat hal yang benar. Dulu, SBY juga pernah dihujat karena alasan ini dan alasan itu yang sifatnya keduniawian. Sekarang ketika SBY bersama dalam satu gerbong dengan koalisi merah putih dan menolak permintaan jokowi untuk menaikkan harga BBM, SBY dipuja.




Sikap politik saya tidak berubah. Disini saya hanya mengingatkan kawan-kawan agar tidak terjebak pada perilaku yang berlebihan. Ujung-ujungnya malah ikut berdosa. Lakukan semua semata-mata karena Allah dan atas pertimbangan syari'at. Bukan sekedar like or dislike pribadi. Bagaimanapun, seperti yang dulu pernah saya sampaikan bahwa oposisi itu hanya dibenarkan oleh syari'at jika itu berhadapan dengan kebatilan. Tapi bila sebuah perbuatan maupun kebijakan itu benar dan bermanfaat untuk umat, maka oposisi tidak dapat diterima. Sebaliknya, wajib untuk mendukungnya. Ya, mendukung tanpa harus menanggalkan idealisme yang kita anut.


Olehnya, maka tidak ada koalisi yang permanen dan tidak ada pula oposisi yang abadi. Bersikaplah yang wajar dan sesuai anjuran agama. InsyaAllah kita akan tetap mulia.


Armansyah Azmatkhan, bumi Palembang Darussalam.
03 September 2014.



Kehebatan Nabi Sulaiman

Nabi Sulaiman mungkin adalah Nabi paling unik diantara semua nabi-nabi. Ada banyak cerita yang diungkap oleh al-Qur'an tentang Nabi satu ini. Dari sisi nasab, beliau bernasabkan pada Nabi Daud, seorang raja besar dari kalangan Bani Israel. Beliau dikaruniai kemampuan untuk mengerti bahasa hewan. Didalam al-Qur'an diceritakan bagaimana dialognya dengan burung Hud-hud yang akhirnya membawa episode pertemuannya dengan ratu Saba'. Nabi Sulaiman juga diceritakan mampu mengerti bahasa semut. (Lihat surah An-Naml ayat 16 s/d 22).




Bahkan lebih jauh beliaupun mampu menundukkan bangsa Jin dan memerintah mereka sesuai dengan keinginannya. Mulai dari operasional diatas bumi hingga menyelam kedasar laut. (Rujukan surah An-Naml ayat 17, surah al-Anbiya ayat 82 dan Surah Saba' ayat 13)


Selanjutnya, Nabi Sulaiman adalah Nabi yang memiliki teknologi angin (lihat ayat 81 dari surah al-Anbiya), yang mana dengan angin itu beliau dapat kemana saja dalam waktu yang sangat singkat. Al-Qur'an dalam surah Saba' ayat 12 secara jelas menuturkan bila perbandingan perjalanannya diwaktu pagi dan sore pada hari yang sama....serupa dengan 2 bulan perjalanan orang biasa dari titik A ke titik B.


Masih belum cukup keunikan putra Daud ini, beliau memiliki tentara yang cerdas sehingga dapat memindahkan singgasana ratu Saba' sebelum mata berkedip. Jika rata-rata jarak kedipan mata normal mencapai 300-400 mili detik maka proses pemindahan itu berlangsung kurang dari itu. (Rujukan surah An-Naml ayat 40)


Selesai? belum....
Nabi Sulaiman juga adalah orang yang mumpuni dibidang hukum dan syukur (Rujukan surah al-Anbiya ayat 79 dan An-Naml ayat 15)


Apakah semua kemampuan Nabi Sulaiman diatas sebagai sesuatu yang bersifat penuh keajaiban keghaiban? atau memang pernah dicapai suatu teknologi tinggi pada masa itu yang melebihi teknologi yang pernah dicapai oleh peradaban modern ini?


Dilihat dari sudut kemampuannya, setidaknya Nabi Sulaiman telah menggenggam teknologi informasi dan komunikasi yang tinggi hingga teknologi teleportasi dan kecepatan cahaya ala film star trek.


 

Bumi Palembang Darussalam, 29 Agustus 2014

Monday, September 1, 2014

Hukum Isbal

Sebagian orang menganggap memanjangkan pakaian hingga dibawah mata kaki bagi pria adalah haram. Perbuatan tersebut dianggap menyelisihi sunnah dan terancam untuk masuk neraka. Tapi jika kita tinjau dari sudut kacamata nash syar'i-nya, maka pertama-tama, al-Qur'an sama sekali tidak pernah menyinggung perihal isbal bagi pria walaupun hanya dalam satu ayat saja.

Al-Qur'an ketika bicara tentang aurat, lebih menitik beratkan "isbal" pada kaum perempuan yang justru diharuskan untuk mereka. Asbabun Nuzul dari ayat-ayat penutupan aurat bagi perempuan muslimah dapat ditelusuri dari berbagai kitab-kitab tarikh, kitab hadist dan fiqh dari imam-imam madzhab.

Pelarangan isbal yang ditujukan bagi pria dalam kacamata Islam memang pernah ada. Berikut perwakilan sejumlah riwayat terkait dengan isbal ditinjau dari kacamata hadist-hadist yang tersebar.

Shahih Muslim 154: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Muhammad bin al-Mutsanna serta Ibnu Basysyar mereka berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Ali bin Mudrik dari Abu Zur'ah dari Kharasyah bin al-Hurr dari Abu Dzar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih." Abu Dzar berkata lagi, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya tiga kali. Abu Dzar berkata, "Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang melakukan isbal (memanjangkan pakaian), orang yang suka memberi dengan menyebut-nyebutkannya (karena riya'), dan orang yang membuat lakubarang dagangan dengan sumpah palsu."

Musnad Ahmad 16033: (Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad berkata; telah menceritakan kepada kami Aban dan Abdushshomad berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari Abu Ja'far dari 'Atha` bin Yasar dari beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; tatkala ada seorang yang shalat dalam keadaan isbal (memanjangkan kainnya sampai bawah mata kaki) pada sarungnya.

Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Pergilah dan berwudlulah". (beberapa sahabat radliyallahu'anhum) berkata; lalu orang itu pergi dan wudlu, lalu datang lagi. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Pergilah dan berwudlulah." (beberapa sahabat radliyallahu'anhum) berkata; lalu dia pergi dan berwudlku, kemudian datang. lalu (beberapa sahabat radliyallahu'anhum) bertanya, kenapa anda Wahai Rasulullah, kenapa anda memerintahkannya untuk berwudlu kemudian anda diam?. Beliau menjawab, "Dia shalat sedangkan dia dalam keadaan musbil sarungnya, sesungguhnya Allah Azza wa jalla tidak menerima shalat seorang hamba yang sarungnya isbal."

 Lalu bagaimana sebenarnya hukum Isbal itu sendiri? Apakah wajib atau sunnah? bagaimana bila kita melakukannya dalam keseharian kita?

Mari kita perhatikan teks-teks hadist yang juga terkait dengan hadist-hadist kita diatas, memiliki maksud sama tapi redaksi berbeda.

Musnad Ahmad 8643: Telah menceritakan kepada kami Bahz telah menceritakan kepada kami Hammad dari Muhammad dari Abu Hurairah, dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak melihat kepada orang yang menyeret sarungnya dengan rasa sombong (berlaku isbal)."