Oleh : Armansyah
Ditulis di TL FB, 12 September 2014
Berbicara tentang rencana kembalinya pemilihan kepala daerah oleh anggota DPRD, pada hakekatnya saya sepakat dan setuju. Hal ini jika kita tinjau dari sistem Khilafah didalam Islam maka konsep pilkada tak langsung itulah yang lebih mendekatinya, walaupun sudut pandang dan dasar pijakannya tetap saja jauh berbeda, dimana yang satu berpijak pada syari'at Islam dan satunya lagi pada konsep demokrasi.
Pada sistem khilafah, seorang Khalifah dipilih berdasarkan musyawarah diantara para fuqaha, kurang lebih mirip-mirip anggta dewan tertinggilah ya. Dalam konsep ini masyarakat atau umat tidak terlibat secara langsung dalam prosesnya tapi setelah kemufakatan terjadi diantara para fuqaha itu maka umat wajib untuk sami'na wa-atho'na, taat. Meski demikian, sesuai dengan contoh yang ada pada masa Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib, jika ada diantara masyarakat yang menolak berbaiat, mereka tidak dipaksa apalagi dihukum, kecuali bila mereka pada akhirnya membuat kekacauan didalam masyarakat.
Pada konsep khilafah, wilayah faqih tentu tidak dapat sembarang orang memasukinya, Tidak mungkin rakyat yang tak paham ilmu agama dipilih dan duduk disidang fuqaha seperti halnya konsep demokrasi. Menurut konsep wilayah faqih ini jika hal itu terjadi, maka seluruh konsep keagamaan dan kenegaraan yang berkaitan dengan hukum-hukum ilahi serta kemanusiaan akan kacau balau. Sementara menurut kaidah demokrasi, siapa saja asal mampu mempengaruhi banyak orang untuk memilihnya maka, entah apakah dia mampu atau tidak mampu, berilmu atau tidak berilmu, beriman atau tidak beriman... pokoknya sah dan dapat menjadi anggota legislatif. Ujung-ujungnya untuk mempengaruhi banyak orang ya harus banyak duit.
Jika ingin melihat konsep yang agak cenderung mendekati khilafah misalnya ada pada Iran hari ini, tentunya terlepas dari konsep pemahaman keagamaan yang dianut oleh mayoritas umat disana..
Kembali lagi pada soal pilkada.... saya seratus persen insyaAllah setuju dengan penjabaran Yusril Ihza Mahendra berikut (sumber kutipan saya sertakan di bagian akhir).