Monday, March 31, 2014

Muhammadiyah itu NU!

Oleh : Armansyah


Saat mengunjungi salah satu toko buku di Palembang bersama istri tercinta pada hari Minggu Sore 30 Maret 2014, saya menemukan buku yang menarik perhatian dengan judul "Muhammadiyah itu NU", ditulis oleh Mochammad Ali Shodiqin. Diterbitkan oleh Noura Books.


Awalnya saya tidak begitu tertarik dengan judulnya yang tidak eye-catching ini, namun sinopsis berikut endorsmen yang ada di bagian belakang buku ini akhirnya membuat saya memutuskan untuk membelinya dan membacanya sampai habis.


muhammadiyahitunu



Isi buku ini memuat tentang fiqh yang pernah di anut oleh organisasi Muhammadiyah yang di dirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1924 yang konon kabarnya memiliki kesamaan dengan fiqh yang sejak dulu dan hingga kini dianut oleh ormas Nahdlatul Ulama atau biasa disingkat dengan nama "NU". Sengaja saya menulis kata konon ini karena saya tidak punya literatur pembanding untuk memeriksa keabsahan apa yang dinukil oleh penulis buku ini.


Secara umum buku ini saya katakan bagus dan penuh nilai historis. Kita jadi lebih tahu latar belakang ormas Muhammadiyah dan pendirinya yang jarang diangkat ke publik. Betapa menurut nukilan-nukilan Ali Shodiqin sang penulis buku ini, fiqh Muhammadiyah pada 1924 dulu sama persis dengan fiqhnya NU sekarang ini. Mulai dari tata cara ibadah formal seperti bacaan sholat, niat, syarat sah sholat, ibadah sholat Jum'at, sholat tasbih, jumlah adzan sholat Jum'at, Aurat, Bacaan Ta'awudz dan Basmalah secara Sirr dan Jahr dan seterusnya sampai kepada pembakaran wangi-wangian pada rumah kematian semua disebutkannya serupa persis dengan orang-orang NU.


Wallahua'lam, saya tidak tahu pastinya kecuali dari apa yang disebutkan dalam buku ini. Biarlah ini menjadi urusan internal orang-orang dari Muhammadiyah sendiri yang memiliki literatur tersebut untuk memberikan tanggapannya.


Hanya saja disini saya ingin sedikit memberi komentar bahwa di tilik dari sudut ke-Islaman, seandainyapun benar apa yang disebutkan oleh buku ini berkaitan dengan perubahan-perubahan (metamorfosa) fiqh dan cara beragama Muhammadiyah dari fiqh mereka di 1924, maka hal itu justru dalam pandangan saya, menjadikan ormas Muhammadiyah sebagai "ormas yang hidup" dan orang-orang yang ada didalamnya bukan orang-orang jumud ataupun orang-orang yang bertipe merugi. Disini orang yang merugi merujuk pada kaidah: "Orang yang hari ini lebih buruk atau sama seperti hari kemarin".


Muhammadiyah, artinya di isi oleh orang-orang yang terus mengadakan perbaikan demi perbaikan dari waktu ke waktunya. Hal-hal yang sebelumnya dianggap salah dan menyelisihi kebenaran agama dimasa lalu, secara kontinyu mereka perbaiki dan mereka rubah. Inilah yang justru benar buat saya. Ormas Muhammadiyah terbukti bukan cuma sekedar ormas yang stagnan mempertahankan tradisi atau cara beragama turun menurun meskipun hal demikian menyelisihi nash agama.


Islam, terlebih khususnya al-Qur'an dalam banyak ayatnya justru sering mengecam kondisi keagamaan orang-orang yang menyandarkan pahamnya pada tradisi nenek moyang. Islam menganjurkan umatnya untuk terus berkontemplasi, terus belajar dan membuat perbaikan dijalan Allah.


Olehnya sayapun sepakat dengan salah satu endorsmen di buku ini: "Jangan sesekali memberhalakan sejarah sehingga membuat kita terpenjara masa silam."



Saya percaya bila K.H. Ahmad Dahlan masih hidup, beliaupun tentu tidak ingin berlaku stagnan dalam berbuat kebatilan. Beliau justru bangga dan mendukung perubahan demi perubahan yang dilakukan demi mensejajarkan ormas Muhammadiyah dengan firman-firman Allah maupun hadist-hadist Rasulullah. Persis seperti yang dinyatakan oleh para imam Madzhab sendiri terhadap madzhab yang mereka dirikan.


Bagaimanapun juga, Muhammadiyah bukanlah Dahlaniyah.


Jika kita menganggap ormas Muhammadiyah sebagai miliknya K.H. Ahmad Dahlan sebagaimana seorang owner dari perusahaannya, maka jelas mengembalikan ormas ini pada khittahnya semula sesuai dengan cara-cara kuno 1924 menjadi sangat beralasan. Tapi bila ormas Muhammadiyah adalah milik umat Islam, maka tentunya kita tidak harus selamanya mengacu pada sosok seseorang secara personal, even itu seorang Ahmad Dahlan. 


Toh ilmu itu berkembang dan pengetahuan itu mengalir secara berangsur-angsur sesuai dengan perkembangan jaman itu sendiri. Boleh jadi pada waktu K.H. Ahmad Dahlan masih hidup, literatur keagamaan seperti buku-buku hadist, buku-buku Fiqh dan sejenisnya dapat dengan mudah diperoleh dan diakses seperti jaman kita hidup sekarang ini yang cuma tinggal membuka Google saja.


Ini yang harusnya kita pahami dan kita sadari.


So, saya melihat penulis buku ini justru ingin memaksakan kehendaknya mengembalikan ormas Muhammadiyah kepada masa silam sehingga mengesankan Muhammadiyah adalah Dahlaniyah. Sesuatu yang sangat tak berdasar meski diatasnamakan persatuan.


Biarlah NU dan Muhammadiyah tetap berbeda seperti hari ini. Biarlah umat menilai dan melihat sendiri dengan kacamatanya masing-masing dan akal sehatnya sendiri, sejauh mana kebenaran yang ada didalam pemahaman NU dan Muhammadiyah.



Palembang, 31 Maret 2014


Mgs. Armansyah Sutan Sampono Azmatkhan

Nyepi dan Penghormatan Kita

Nyepi adalah salah satu bentuk uzlah atau pengasingan diri dari semua bentuk permainan dunia yang gemerlap untuk kemudian melakukan kontemplasi diri, mengevaluasi apa-apa saja yang sudah dilakukan dalam hari-hari kehidupan kita, mentadabburi ayat-ayat Allah mulai yang qauliyah hingga kauniyah, menjernihkan kembali mata batin dengan melihat apa yang tak terlihat oleh mata lahir. 


Nyepi adalah cara uzlah masa lalu yang pernah dilakoni oleh pribadi Sidharta Gautama, masyarakat suku Essenes dijaman Isa al-Masih, para rahib, begawan, bhiksu dan bahkan oleh Nabi Muhammad SAW pada masa-masa sebelum beliau diangkat menjadi Rasul penebar rahmat atas alam semesta. | Mari, kita hormati kawan-kawan kita dari Hindhu yang hari ini sedang melakukan proses nyepi.


Kita kembangkan sikap toleransi yang baik terhadap sesama hamba Allah, sesama umat manusia dan sesama anak bangsa. | Menghormati tanpa harus mengamini, karena dalam Islam telah jelas konsep Lakum Dinukum Waliyadin.


Status FB, 31 Maret 2014

Tuhan itu bernama: Piala Dunia

Piala Dunia Sepakbola tak lama lagi akan segera digelar. Sejumlah stasiun televisi mulai ramai dengan acara-acara jelang event tersebut yang pastinya tak lepas dari acara pamer aurat perempuan yang bak daging murah siap santap oleh mata-mata liar lelaki manapun. Pemberhalaan tim-tim tertentupun semakin hingar bingar terlihat kasat mata. Jadwal-jadwal pertandinganpun sudah digadang-gadang untuk disaksikan dengan semua perencanaan begadangnya. Sepak Bola Piala Dunia telah menjadi tuhan baru yang dihormati, dicintai dan dinanti. Muslim yang tadinya jarang bangun malam buat tahajudan, pada waktu piala dunia, mendadak paling duluan bangun malam. Ikhlas lillahita-bola dia bangun. Miris, tragis dan mengenaskan nasib umat ini.


Status FB, 30 Maret 2014.

Hukum menjual kucing dan anjing

Ada pertanyaan yang masuk di Timeline Facebook saya pada tanggal 27 Maret 2014 lalu dari salah satu Dokter Hewan di Palembang mengenai hukum penjualan kucing dan anjing didalam Islam. Beliau mendapatkan link dari salah satu situs yang membahas mengenainya dan menghukuminya terlarang.


Link asli pertanyaan dari dokter ini bisa diakses disini: https://www.facebook.com/armansyah/posts/736721066359362?stream_ref=10


Jawab saya:


Masalah ini pernah beberapa kali juga ditanyakan kepada saya sebelum ini, jawaban saya adalah riwayat ataupun nash yang mengatakan hal demikian tidak kuat.


kucing-persia2


Berikut nash-nash lengkapnya :

Sunan Tirmidzi 1200: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr dan Ali bin Khasyram keduanya berkata; telah memberitakan kepada kami Isa bin Yunus dari Al A’masy dari Abu Sufyan dari Jabir ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang hasil penjualan anjing dan kucing. Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tergoncang dan tidak sah dalam kalimat: Hasil penjualan kucing. Hadits ini telah diriwayatkan dari Al A’masy dari sebagian sahabatnya dari Jabir dan mereka merasa bimbang terhadap Al A’masy dalam periwayatan hadits ini, serta dan ada dari kalangan ulama’ yang memakruhkan uang hasil penjualan kucing namun sebagian mereka memperbolehkan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan Ibnu Fudhail meriwayatkan dari Al A’masy dari Abu Hazim dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari selain jalur ini.


Sunan Tirmidzi 1202: Telah mengabarkan kepada kami Abu Kuraib, telah mengabarkan kepada kami Waki’ dari Hammad bin Salamah dari Abu Al Muhazzim dari Abu Hurairah ia berkata; Beliau melarang uang hasil penjualan anjing, kecuali anjing pemburu. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak shahih dari jalur ini. Abu Al Muhazzim bernama Yazid bin Sufyan, Syu’bah bin Al Hajjaj mengomentari serta mendha’ifkannya. Telah diriwayatkan dari Jabir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti ini, namun sanadnya juga tidak shahih.


Sunan Nasa’i 4589: Telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Al Hasan, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad dari Hammad bin Salamah dari Abu Az Zubair dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dari menjual anjing dan kucing kecuali anjing pemburu. Abdur Rahman berkata; hadits ini adalah mungkar


Musnad Ahmad 13891: Telah bercerita kepada kami ‘Abbad Bin Al ‘Awwam dari Al Hasan Bin Abu Ja’far dari Abu Az Zubair dari Jabir bin Abdullah berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang hasil penjualan anjing kecuali anjing yang dididik untuk tugas khusus.


kucing-persia

Kepemimpinan menurut Islam

Islamic Leadership

Oleh : Armansyah

Syarat pemimpin dalam Islam :

Dalam surah al-Furqon ayat 74 kita diajarkan satu do’a yang sangat baik isinya:




Robbanaa hab lanaa min azwaajinaa wadzurriyyaatinaa qurrota a’yunin waj’alnaa lilmuttaqiina imaamaan


Artinya : Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.



Mari kita perhatikan Frase “lilmuttaqiina imaamaan” : Imam bagi orang yang bertaqwa (muttaqin)
Muttaqin adalah orang yang takut pada Allah.


Level muttaqin adalah level dimana seseorang bukan sekedar menjadi Islam saja (muslim) ataupun pada tataran Alladzi na’amanu (orang-orang yang beriman) saja, tetapi muttaqin adalah level seseorang yang benar-benar menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman hidupnya.



Alif Laam Miim.

Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa (hudan lil-muttaqin), (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. (al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 1 s/d 4)



Orang yang ada pada tataran muttaqin atau takut pada Allah inilah yang dirujuk oleh al-Qur’an surah Fathir ayat 28 dengan istilah ulama (dalam bentuk jamak) ataupun ‘alim (dalam bentuk single / orang pertama). 




Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.



Istilah ‘alim berarti orang yang berilmu. 


Ilmunya sudah pasti seperti penjelasan kita diatas sebelumnya adalah ilmu yang dengannya orang ini senantiasa berada dijalan Allah, bersyariatkan al-Qur’an, tunduk pada apa yang diperintah oleh Allah sebagaimana firman-Nya dalam surah al-Baqarah ayat 285: Mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat“.


Ilmu yang diperoleh dari hasil Iqro’ Bismirobbikalladzi kholaq atau ilmu yang didapat melalui jalan “membaca” dengan nama Tuhannya yang sudah menciptakan dirinya.


Dengan demikian bila ia sekedar berilmu saja tapi tidak tunduk pada ketentuan Allah dan Rasul-Nya, apalagi bila ia nyata-nyata orang yang kafir, boro-boro sebagai Muttaqin dan Mukmin bahkan Muslim saja tidak maka haram secara mutlak hukumnya untuk dipilih sebagai pemimpin.


Dasar hukumnya adalah :




Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. (Surah an-Nisaa ayat 51)



Kita juga dilarang menjadikan kerabat, sahabat ataupun saudara kita sebagai pemimpin umat bila ternyata iapun lebih condong kepada kekafiran daripada keislamannya. Dalam bahasa sekarang, ia sebatas Islam KTP saja. Dipermukaan ia tampil sebagai seorang Islam, tapi kelakuannya, pemikirannya maupun tindak tanduknya serta kecintaannya ada pada apa-apa yang diluar Islam. Misalnya, ia sering melakukan hal-hal kemusryikan (syirik kepada Allah, baik secara terang-terangan ataupun syirik kahfi atau syirik halus).


Dasar hukumnya :




Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. (Surah at-Taubah ayat 23)



Tapi dalam keadaan darurat, dimana kita kekosongan dari orang-orang muttaqin dan mukmin yang bisa dijadikan pemimpin, maka ketentuan minimal tetap dapat diterapkan.Yaitu kita mengambil orang yang muslim atau sebatas berislam saja agamanya. Bagaimanapun ini masih dianggap lebih baik ketimbang kita memilih orang kafir sama sekali.


Dasar hukumnya adalah :




Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu). (Surah Ali Imron ayat 28)



Bolehkah perempuan muslimah menjadi pemimpin umat?
Jawabnya, selama masih ada laki-laki muttaqin, laki-laki mukmin atau laki-laki muslim yang dapat kita majukan sebagai pemimpin umat maka itu lebih di prioritaskan hukumnya ketimbang perempuan.


Dasar hukumnya :


Friday, March 14, 2014

Link Rekaman Khutbah Jum'at 14 Maret 2014

Link rekaman Khutbah Jum'at saya hari ini dapat di unduh pada:https://dl.dropboxusercontent.com/u/27735470/Khutbah_14_March_2014.mp3


khutbah-jumat



Bahasan mencakup hilangnya pesawat MH370, Kabut Asap, Gaza hingga Caleg yang melakukan kemusryikan.

Semoga bermanfaat.,

Jokowi maju sebagai presiden | Jokowi ingkar janji!

nalillahi wa-inna ilayhirooji’un. Seperti yang sejak awal saya dan sejumlah kalangan agama lainnya menduga bahwa Jokowi pasti akan ingkar janji.  Apa janji Jokowi? dia berjanji untuk tidak menjadi kutu loncat. Mengundurkan diri sebelum masa jabatannya usai.


Mana buktinya Jokowi berjanji? | Silahkan lihat tampilan screenshot yang sudah saya simpan dan siapkan dari pertama berikut ini, lengkap dengan link asalnya:


jaji-jokowi5thndki

 

Sebagai seorang muslim, Jokowi tentunya tahu apa posisi dirinya jika berkhianat pada janjinya, jika ia tidak menjadi orang yang amanah, jika ia pada akhirnya menjadi pendusta?




Shahih Muslim dengan nomor hadist 89: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah bin Sa’id dan lafazh tersebut milik Yahya, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ja’far dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Suhail Nafi’ bin Malik bin Abu Amir dari bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila dia berbicara niscaya dia berbohong, apabila dia berjanji niscaya mengingkari, dan apabila dia dipercaya niscaya dia berkhianat.”


Shahih Muslim 4990: Dari Ibnu ‘Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Orang Munafik itu bagaikan seekor kambing di antara dua kambing (yang bingung untuk menentukan mana yang harus diikuti) terkadang mengikuti yang ini dan terkadang mengikuti yang itu.” 



Mohon maaf bagi para pendukung beliau jika ini dirasa menyakiti perasaan anda. Jokowi faktanya memang melakukan pelanggaran atas janjinya sendiri, dan, sesuai dengan keyakinan didalam Islam –karena Jokowi adalah seorang Muslim– maka Jokowi dengan sangat disesalkan bersama, telah masuk dalam klasifikasi orang munafik sesuai kriteria dari Nabi Muhammad SAW pada hadist shahih diatas.


Sekarang, jika –katakanlah– Jokowi jadi presiden… lalu siapa yang akan menjadi gubernur Jakarta dan memimpin mayoritas umat Islam disana? | Jawabnya : pasti Ahok. | Mohon maaf, ini cuma penegasan ulang saja bahwa Ahok bukanlah seorang muslim. | Sesuai kaidah al-Qur’an, kitab suci yang menjadi pedoman utama umat Islam, sumber dari segala sumber hukum kehidupan yang diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW: Umat Islam dilarang memilih pemimpin yang bukan muslim.


Dasarnya jelas dan tegas :

5_51

 

aa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tattakhidzuu alyahuuda waalnnashaaraa awliyaa-a ba’dhuhum awliyaau ba’dhin waman yatawallahum minkum fa-innahu minhum inna allaaha laa yahdii alqawma alzhzhaalimiina 


Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (al-Qur’an surah al-Maaidah ayat 51)


9_23


yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tattakhidzuu aabaa-akum wa-ikhwaanakum awliyaa-a ini istahabbuu alkufra ‘alaa al-iimaani waman yatawallahum minkum faulaa-ika humu alzhzhaalimuuna 


Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi pemimpinmu (awliya), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (al-Qur’an Surah at-Taubah ayat 23)



Dengan demikian, cukup kiranya dosa-dosa umat Islam Jakarta pada tahun 2012 lalu yang memilih Jokowi sebagai Gubernur dan membiarkan umat Islam di Solo dipimpin oleh orang yang kafir (Fransiskus Xaverius Hadi Rudyatmo). Jangan ulangi kesalahan tersebut yang pada nantinya akan membuat mayoritas umat Islam di Jakarta dipimpin oleh seorang Ahok.


Mohon maaf, ini bukan isu SARA maupun bentuk penghasutan yang menyebarkan kebencian tetapi ini masalah dakwah kebenaran agama. Apa yang disampaikan disini adalah apa yang di firmankan Allah dalam al-Qur’an. Tidak ada unsur kebencian personal pada seorang Jokowi atau Ahok. Keduanya orang-orang yang bagus hanya tidak tepat dalam penempatannya secara struktural kepemimpinan umat dimata akidah Islam. Ini hanya bentuk nasehat dari seorang muslim pada muslim lainnya, sesuai dengan perintah al-Qur’an : watawaasaw bialhaqqi watawaasaw bialshshabri | dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.


Jikapun nanti Jokowi pada akhirnya tetap terpilih juga sebagai Presiden RI, yah, apa boleh buat. Umat Islam secara nasional diseluruh daerah NKRI harus tetap menghormatinya dan umat Islam di Jakarta yang jumlahnya mayoritas harus rela di pimpin oleh seorang gubernur yang notabene kafir, tidak seakidah dan bukan muslim (sekalipun bertentangan dengan nash al-Qur’an). 


Tulisan ini dibuat pada tanggal 14 Maret 2014, tepat dihari Jokowi ditetapkan oleh PDIP sebagai calon presiden.


mandat-2-jokowi2pres

 

Foto surat penunjukan PDIP


(Sumber: http://images.detik.com/content/2014/03/14/1562/155901_jokowisurat.jpg)





Thursday, March 13, 2014

Bersama Hikmah Nasheed

hn

Sebenarnya kita tak tahu apa-apa...

Kita sering terjebak dengan kedangkalan ilmu kita dalam memandang suatu perbedaan. Merasa diri sendiri paling benar hanya karena orang-orang dilingkungan kita juga berbuat sama seperti kita. Andai kita mau membuka diri dan melihat dari luar kotak kita yang sempit itu niscaya akan kita sadari bahwa apa yang kita tahu cuma ibarat basahnya air yang menempel dijari tangan setelah kita mencelupkannya dilautan luas tak bertepi. Subhanallah. Ternyata, kesimpulan dari ini semua adalah apa yang kita tahu sebenarnya kita justru tidak tahu apa-apa.


Mari terus menyelam dalam luasnya ayat-ayat kauniyah dan dalamnya makna ayat-ayat qauliyah Allahu Zal-jalali-wal-ikrom.


#nasehatuntukdiriku


FB, 11 Maret 2014

Memahami sebutan Ustadz, Habib, Kyai dan sebagainya

Saya ditanya tentang penyebutan ustadz dukun, ustadz entertainment dan sejenisnya. | Jawab saya: Ustadz, pengertian harfiahnya secara etimologi atau kebahasaan adalah guru (teacher) atau jika ingin lebih tepatnya lagi ia tidak sekedar mengajar tapi juga pendidik (educator). Bentuk jamak dari istilah ustadz adalah Asatidz. | Istilah ini wajarnya disandang oleh orang yang berkecimpung dalam akademik dan memiliki keilmuan serta pengetahuan luas yang dengannya ia mengajar orang lain.


Yang harus dipahami juga bahwa istilah Ustadz mencakup posisi Mudarris (pengajar, orang yang menyampaikan ajaran dihadapan orang lain). Ustadz juga mencakup posisi Mu'allim (orang yang mentransformasikan ilmu, membuat orang yang sebelumnya tidak tahu menjadi tahu, tentunya ustadz sendiri adalah orang yang alim alias berilmu). Ustadz juga berposisi Muaddib atau Musyrif (orang yang mengajar etika dan moral) sehingga orang yang tadinya tidak berakhlak menjadi syarif (berakhlak mulia). Ustadz juga memiliki posisi selaku Murabbi, yaitu guru yang memaintenance, guru yang melakukan perawatan secara berkala terhadap ilmu-ilmu pengetahuan termasuk ilmu adab dan akhlak yang ia sampaikan pada orang tertentu maupun dalam ruang lingkup luas pada banyak orang melalui berbagai jalan (mulai dari tulisan, tingkah laku maupun lisan) sehingga jadilah pula ustadz menempati posisi Mursyid. Jadi kesimpulannya, gelar Ustadz itu komposisi penyusunnya sangat kompleks. 


Oleh sebab itu di timur tengah (khususnya di era modern ini), gelar ustadz diposisikan setara dengan gelar Professor alias guru besar, yaitu gurunya guru. 


Nah, sekarang kembali kepada fenomena di Indonesia, tinggal pasangkan istilah ustadz ini pada orang-orang yang populer ditengah kita dan mendapat penyematan gelar ustadz dari masyarakat. Jika ia sudah masuk dalam tataran Mudarris, Mu'allim, Muaddib, Murabbi atau Mursyid maka insyaAllah benar ia seorang ustadz. Meskipun mungkin secara jenjang akademik formal, ia tidak harus selalu memiliki keabsahan identitas secara tertulis. Apalagi bila sebaliknya.


Namun bila tingkah laku maupun pengajarannya justru tidak sesuai dengan kriteria-kriteria diatas ini maka boleh jadi ke-ustadz-annya itu cuma gelar dari masyarakat awam saja sebagai bentuk takzim atau hormat pada orang ybs (dan boleh jadi tergiring pula oleh kejahilan (kebodohan) atau tradisi dan kultur yang berlaku disekitarnya --termasuk pengaruh media). 


Jikapun kriteria ustadz belum semuanya terpenuhi komposisinya pada seseorang tertentu, kita dapat saja sementara menyebutnya sebagai: Dai (pendakwah), muballigh (penyampai risalah), khatib (orator).


Satu lagi pastinya syarat untuk kriteria penyebutan Ustadz sebagai orang alim (berilmu) yang bentuk jamaknya menjadi ulama adalah :



Innamaa yakhsyaa allaaha min 'ibaadihi al'ulamaau inna allaaha 'aziizun ghofuurun | mereka adalah orang yang takut pada Allah. (Lihat al-Qur'an surah Faathir ayat 28)

Mereka bukan orang yang mudah mengeluarkan fatwa-fatwa tertentu berkaitan dengan hukum maupun kaidah agama sebelum mereka punya pengetahuan pasti yang luas dari berbagai perspektifnya. Inilah orang yang cinta maupun bencinya hanya karena Allah ta'ala. Bukan karena dibayar televisi, bukan karena ia mencari rezeki dari jalan berfatwa maupun bertabligh apalagi untuk mencari kekuasaan.


Lalu bagaimana dengan istilah Kyai? | Istilah ini cuma ada di Indonesia sebagai bentuk penghormatan pada orang atau bahkan juga benda mati yang dianggap bermartabat atau berderajat tinggi. Ya lihat saja contohnya ada kerbau disebut Kyai, ada keris disebut Kyai. Jadi istilah Kyai bukan monopoli makhluk hidup saja, ini bedanya dengan istilah Ulama dan lainnya diatas. Disejumlah daerah kadang tidak digunakan istilah Kyai tapi ada yang menyebutnya Ajengan dan ada juga menggunakan istilah Buya.


Syaikh : Ini sebutan untuk orang yang dianggap berilmu dan berakhlak baik. Biasanya sebutan ini lebih ditujukan pada orang yang berusia relatif muda.


Habib atau jamaknya Habaib : Istilah ini berarti kekasih ataupun kecintaan. Asal katanya Hubb yang berarti ‘cinta’. Dalam bentuk individu ia menjadi Muhibb alias ‘pencinta’, jamaknya Muhibbuun. Sedangkan orang yang ia cintai disebutlah Mahbuub. Biasanya istilah Habib dan Habaib ini digunakan bagi sebutan para Ahli Bait Nabi dari garis putri beliau Fatimah dan Ali ibn Abi Thalib (baik dari jalur Sayyidina Hasan maupun Sayyidina Husain).


Ada pula yang menggunakan kata ganti gelar Habib dengan Syarif (orang yang mulia), dan untuk perempuan disebut Syarifah. Juga ada yang menyebutnya dengan istilah Sayyid (tuan terhormat) dimana bentuk untuk perempuannya adalah Sayyidah.


Habib_arman_azmatkhan

Terakhir... bagaimana dengan istilah "Gus"? | Istilah ini setahu saya biasanya digunakan dalam lingkup pesantren. Pasangannya jika tak salah adalah "Ning". Ini lebih pada sebutan bagi anaknya para kyai.


However, If your actions inspire others to dream more, learn more, do more and become more, you are a leader, no matter whoever you are. 


Semoga bermanfaat.,
Tolong ditambahkan saja pada kolom komentar bila ada hal-hal yang dianggap kurang atau mungkin juga dapat menjadi perbaikan.



Mgs. Armansyah Sutan Sampono Azmatkhan
http://armansyah.net/ | http://arsiparmansyah.wordpress.com
32E4310C


Di shared pada TL FB, 13 Maret 2014

Tuesday, March 4, 2014

Syariat, Hakikat dan Makrifat

Angin tak terlihat bukan berarti angin tak ada, Allah tak terlihat bukanlah pula Allah tak ada. Sedang mata dan telinga yang jelas ada saja kita tak mampu menampak tanpa media, apa lagi Allah yang jelas bersifat kasat mata dan maha halus. Melalui alam semesta dan seluruh makhluk ciptaan-Nya Allah bertajalli kepada kita. Yaah, melalui trilogi laku pemahaman syariat-hakikat dan makrifat kita akan sadar bahwa sesungguhnya kemanapun kita menghadap disanalah wajah Allah. Tak ada sosok Allah didalam Ka’bah, tak ada Allah dalam hati manusia karena sebenarnya kita semua justru berada didalam Allah. Itulah salah satu makna bila Allah lebih dekat dari urat leher kita. Dia maha mengetahui semua yang terdetak didalam dada maupun yang terucap melalui lisan dan terbuat dalam laku tindakan. 


Jangan silau oleh kedudukan, janganlah silau oleh sanjungan. | Menjadi kaya tidak terlarang asal tidak berlaku sewenang-wenang | Islam jalan kebenaran bagi orang yang akalnya terbuka lebar. Akhirnya selamat berlayar dalam hidup dan pencarian…. atas khilaf dan salah mohon dimaafkan. 


Inilah penutup status hari ini, jika umur masih panjang insyaAllah berjumpa lagi dalam hikmah dan pembelajaran. Benci dan cinta tidaklah dilarang asalkan itu atas dasar kebenaran Tuhan.


Palembang, 04 Maret 2014
#http://armansyah.net/
#32e4310c
@arman_syah 
Mari menuju Syi’ar dan Syar’i bersama Gerai Ukhti

Membenahi hati sampai mati

Membenahi hati bukan perkara mudah meskipun harganya murah. Iri, angkuh, ingin dipuji, ingin diakui, ingin mendominasi, gengsian dan sebagainya adalah contoh penyakit hati. Senyum, baca qur’an, menyingkirkan duri dijalan… adalah contoh mudah dan murahnya obat hati. Tapi kita paling senang dipuji, paling marah jika dicaci. Kita selalu ingin diakui serba luar biasa tetapi jarang mengakui keluar biasaan orang lain. Kita cemburu bukan karena Allah di-duakan tetapi kita cemburu karena orang berpaling dari kita. | Ah ternyata semua sifat jahat itu justru ada pada diriku sendiri | celakanya jasad ini jika mati membawa kesombongan diri | ya Allah, ya Robill Izzati, tanpa-Mu aku tak berdaya, karena kemuliaan-Mu aibku tetap terjaga. | Laa ilaaha illa Anta subhanaka inni kuntum minadzzoolimin. 


#http://armansyah.net/
#32e4310c
@arman_syah


TL FB, 04 Maret 2014

Persatuan Madzhab tanpa melepas Madzhab

Persatuan muslim yang dikehendaki tidaklah berarti mazhab-mazhab muslim harus mengabaikan keyakinan-keyakinan prinsipil mereka demi persatuan dan mengesampingkan kekhasan mazhab yang ia yakini. Apa yang dibutuhkan umat hari ini adalah keberanian memandang perspektif mazhab lainnya selayaknya orang alim yang sedang mencari kebenaran, dan menyadari bahwa hanya kebenaranlah yang sepatutnya diikuti.


Sumber: TL FB, 03 Maret 2014

Islam dan Mitos (copas)

Kadang, akupun bertanya-tanya
Mitoskah yang berubah menjadi tradisi
Ataukah tradisi yang malih rupa menjadi mitos?


Ah,
Tapi apa bedanya
Ketika kita mengamini saja keduanya
Tanpa mau mempertanyakan lagi
Kenapa semua itu ada
Dan untuk apa kita mengikutinya? 


Bukankah, 
Allah tak menyukai fanatisme buta?
Karena, itu sama saja dengan
Meninggalkan akal kecerdasan dalam beragama?


Sementara, Dia telah mengajari kita
Bahwa tak akan bisa memperoleh hikmah 
Kecuali mereka yang mempergunakan akalnya
Dalam menjalankan agama


Tradisi yang memitos
Ataupun mitos yang mentradisi
Adalah kejahilan, yang menyebabkan
Umat semakin terpuruk dan terbelakang


Begitu mudah ditipu dan diakal-akali
Begitu mudah dimanfaatkan dan ditunggangi
Begitu mudah dipengaruhi dan diprovokasi
Bagi kepentingan-kepentingan pribadi 
Ataupun bisnis dan agenda yang tersembunyi


Bukankah Islam datang untuk menghilangkan semua kejahilan?
Bukankah Rasulullah diutus untuk memerangi kebodohan? 
Bukankah al-Qur’an diturunkan untuk memerangi kegelapan
Dari mitos dan tradisi nenek moyang yang menjebak dan merugikan? 

Tak jarang mitos dan tradisi 
Dijadikan alat oleh segelintir orang
Seringpula menjadi trik
Untuk mengeksploitasi kejahilan fanatik
Menunggangi siapa saja 
Yang tak menggunakan akal sehat dalam beragamanya


Agaknya sudah waktunya
Mitos dicerahkan atau dipenjarakan
Kita bingkai dalam kehidupan masa depan
Tak terjebak dimasa lalu yang tak jelas
Bergerak dinamis mengiringi laju peradaban


Mitos hanya akan membentuk keanehan dan kelucuan
Memunculkan anekdot-anekdot
Yang menjebak menjadi sebuah tradisi yang tak dimengerti 


Sumber: Agus mustofa
Serial ke-29 Diskusi Tasawuf Modern 
“Mitos dan Anekdot di sekitar umat Islam”
Padma Press

Heboh lagi: Hukum memelihara anjing!

Tanggal 01 Maret 2014 lalu, saya kembali memposting di timeline Facebook saya terkait hukum memelihara anjing bagi umat Islam. Subhanallah, diluar dugaan, posting ini menjadi favorit dan mendapatkan banyak sekali apresiasi secara luas. Bahkan, posting tersebut di shared sebanyak 80 kali lebih oleh orang-orang yang saya sendiri bahkan –mohon maaf– tidak kenal.


 

[caption id="attachment_3984" align="aligncenter" width="300"]Klik disini untuk melihat gambar dalam tampilan penuh (besar) Klik disini untuk melihat gambar dalam tampilan penuh (besar)[/caption]

 

Ini menunjukkan setidaknya gejala bahwa umat rindu dengan dakwah yang sejuk, umat rindu dengan pencerahan-pencerahan yang aktual berkaitan dengan apa yang selama ini banyak dihindari atau bahkan ditinggalkan oleh para ulama kita.



Tentang anjing ini sendiri pertama kali saya posted di Facebook tanggal 25 September 2011 lalu melalui alamat dengan LINK INI. Itupun awalnya hanya gambar anak saya yang bungsu didekat Golden Retriver yang kami miliki. Beranjak dari sini lalu diskusi terjadi dan saya silih berganti mendapat tanggapan positip maupun negatip melalui kolom komentar yang ada disana.



Tanggal 20 Oktober 2011, saya kemudian mengangkat tulisan khusus mengenai hukum memelihara anjing bagi umat Islam dalam blog saya di 



http://arsiparmansyah.wordpress.com/2011/10/20/hukum-memelihara-anjing/



Yah… tulisan ini rencananya memang akan saya jadikan buku tersendiri untuk disebar luaskan pada umat secara bebas. Dengan harapan dapat menjangkau kalangan secara lebih luas dan memberikan perspektif maupun paradigma baru bahwa memelihara anjing bagi seorang muslim pada dasarnya tidaklah berdosa asal sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur oleh agama.



Semoga harapan dan rencana saya ini terwujud insyaAllah.


 

Saturday, March 1, 2014

Mana yang utama: Sholat Rawatib atau Dzikir?

Ada pertanyaan yang masuk melalui Timeline FB saya sebagai berikut:



Ketika kita memiliki keterbatasan waktu (karena urusan wajib lain) dan harus memilih, mana yg lebih utama dilakukan, berdzikir setelah shalat fardhu atau shalat sunah rawatib?

Mohon sharing ilmunya — with Mgs Armansyah

Jawab : 


Dzikir dapat dilakukan tanpa terikat waktu maupun kondisi (lihat surah Ali Imron ayat 191 serta An-Nisaa ayat 103), sholat sunnah rawatib dibatasi oleh waktu-waktu tertentu (lihat kembali bahasan tentang sholat sunnah rawatib) melalui link : 


http://arsiparmansyah.wordpress.com/2014/02/22/sholat-sunnah-rawatib/


Sumber: Timeline FB, saya 01 Maret 2014

Mendoakan tanpa ia ketahui

Ada pertanyaan yang masuk dalam Timeline Facebook saya seputar dalil mendoakan saudaranya tanpa ia ketahui. Pertanyaannya adalah sebagai berikut:



Assalamualaikum om,

saya mau bertanya lagi kali ini tentang hadist yg bilang jika kita ingin didoakan oleh malaikat itu caranya mudah, yaitu dengan cara menyelipkan doa teruntuk orang lain secara diam2 di setiap doa kita.. apakah hal tersebut benar ? Saya lupa sumbernya, cuma tiba2 ingat ttg hal ini, namun saya blm yakin ttg kebenarannya..


mohon balasannya ya om jika sempat,

terimakasih, wassalamualaikum

Jawab:


Wa’alaykumsalam Wr. Wb.,


Shahih Muslim 4913: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami An Nadhr bin Syumail telah menceritakan kepada kami Musa bin Sarwan Al Mu’allim telah menceritakan kepadaku Thalhah bin ‘Ubaidullah bin Kariz dia berkata; telah menceritakan kepadaku Ummu Ad Darda’ dia berkata; Sayyidi (suamiku) telah menceritakan kepadaku bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) yang berjauhan, melainkan malaikat akan berkata; ‘Amiin dan bagimu kebaikan yang sama.’


Sunan Abu Daud 1311: Telah menceritakan kepada Kami Raja` bin Al murajji telah menceritakan kepada Kami An Nadhr bin Syumail, telah mengabarkan kepada Kami Musa bin Tsarwan telah menceritakan kepadaku Thalhah bin ‘Ubaidullah bin Kariz, telah menceritakan kepadaku Ummu Ad Darda`, ia berkata; telah menceritakan kepadaku suamiku Abu Ad Darda` bahwa ia mendengar Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam bersabda: “Apabila seseorang mendoakan saudaranya secara sembunyi-sembunyi maka Malaikat akan berkata; aamiin, dan semoga engkau mendapatkan hal yang sama.”


Semoga bermanfaat.,

Sumber: Timeline FB 01 Maret 2014

Pembatas dalam sholat

Ada pertanyaan yang masuk di Timeline Facebook saya berkaitan dengan pembatas dalam sholat. Pertanyaannya adalah sebagai berikut:



Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Ustadz Mgs Armansyah saya mau tanya? waktu berkunjung ke Kota Jakarta ketempat saudara dan menginap selama 1 pekan, dan sholat berjama’ah di masjid di komplek dimana saudara saya tinggal, di masjid tersebut ada makam di belah teras masjid sebelah kanan dan makam tersebut menyambung dgn teras msjid. dan apabila sholat jum’at jama’ah meluber sampai2 sholat diteras. nah jama’ah yg sholat diteras sebelah kanan masjid akan menghadap ke makam tersebut dan cuma diberi sekat dinding kaca.,


Di lain hari saya pindah sholat ke masjid lain dan sebelum sholat saya cek sekitar masjid dan ternyata di masjid tersebut juga ada makam yg letak di depan tempat Imam sholat tp letak makam di luar masjid, jd kalo imam sholat ya menghadap makam walo cuma di halangi oleh dinding masjid, bagaimana hukum orang yg sholat di masjid tersebut…? saya baca buku “Bukan Bid’ah” karya Syaikh Ali Jumu’ah (Org Mesir) katanya nda apa2, tolong pa ustadz mohon penjelasannya. atas jawabannya


Jazakumulloh Khoiron.

Jawab:


Wa’alaykumsalam Wr. Wb.,


Selama ada pembatas antara shaf sholat dengan apa yang ada dihadapannya (baik itu kuburan, orang berlalu lalang, hewan yang sedang tidur dan sebagainya), maka insyaAllah hukumnya boleh. 


Pembatas disini boleh menggunakan dinding, sejadah, tombak dan sejenisnya yang intinya sebagai penghalang ataupun batas tempat kita sujud.


Dasar nash:

Shahih Bukhari 463:Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas bahwa dia berkata, “Pada suatu hari aku datang sambil menunggang keledai betina dan pada saat itu usiaku hampir baligh. Saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang shalat bersama orang banyak di Mina tanpa ada dinding (tabir) di hadapannya. Maka aku lewat didepan sebagian shaf, aku lantas turun dan aku biarkan keledaiku mencari makan. Kemudian aku masuk ke barisan shaf dan tidak ada seorang pun yang menegurku.”


Sunan Ibnu Majah 933:Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jika salah seorang dari kalian shalat hendaklah meletakkan sesuatu di depannya, jika tidak mendapatkan sesuatu hendaklah menancapkan tongkat, dan jika tidak mendapatkan hendaklah membuat garis. Setelah itu tidak akan membahayakannya apa-apa yang melintas di depannya. “


Sunan Darimi 1373: Dari Al Hakam bin ‘Utaibah ia berkata, saya mendengar Abu Juhaifah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar di Bathha` pada saat siang terik, kemudian beliau melakukan shalat zhuhur dua rakaat dan shalat asar dua rakaat sementara di depan beliau terdapat sebuah tombak. Dan sungguh seekor kambing lewat di hadapan beliau.”


Sunan Ibnu Majah 1294: Dari Ibnu Umar berkata, “Di pagi menjelang siang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat melaksanakan shalat ied, sementara beliau membawa tombak kecil. Ketika sampai di tempat lapang, tombak kecil itu ditancapkan di hadapannya kemudian beliau shalat menghadapnya. Hal itu karena tanah lapang adalah tempat yang terbuka dan tidak ada sesuatu yang menutupinya. “


Musnad Ahmad 15508: Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Shafwan bin Sulaim dari Nafi’ bin Jubair dari Sahl bin Abu Hatsmah sampai kepadanya bahwa Nabi Shallallahu’alaihiwasallam, –di lain waktu Sufyan berkata dengan redaksi Rasulullah (bukan nabi) Shallallahu’alaihiwasallam– bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian shalat dengan pembatas, mendekatlah kepada pembatas tersebut, sehingga setan tidak dapat memotong shalatnya.”


Sunan Abu Daud 587: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir Al-’Abdi telah menceritakan kepada kami Isra`il dari Simak dari Musa bin Thahah dari Ayahnya, Thahah bin Ubaidillah dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila kamu memasang sutrah (pembatas) di depanmu seperti kayu di belakang binatang kendaraan, maka tidak akan memudharatkanmu orang yang lewat di depanmu”


Musnad Ahmad 14799: Telah menceritakan kepada kami Zaid telah mengabarkan kepadaku Abdul Malik bin Rabi’ bin Sabrah dari bapaknya dari kakeknya berkata; Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Jika salah satu dari kalian shalat, ambillah pembatas di depannya walau dengan anak panah.”


Sumber: Timeline FB saya, 01 Maret 2014