Tanggal 01 Maret 2014 lalu, saya kembali memposting di timeline Facebook saya terkait hukum memelihara anjing bagi umat Islam. Subhanallah, diluar dugaan, posting ini menjadi favorit dan mendapatkan banyak sekali apresiasi secara luas. Bahkan, posting tersebut di shared sebanyak 80 kali lebih oleh orang-orang yang saya sendiri bahkan –mohon maaf– tidak kenal.
[caption id="attachment_3984" align="aligncenter" width="300"]

Ini menunjukkan setidaknya gejala bahwa umat rindu dengan dakwah yang sejuk, umat rindu dengan pencerahan-pencerahan yang aktual berkaitan dengan apa yang selama ini banyak dihindari atau bahkan ditinggalkan oleh para ulama kita.
Tentang anjing ini sendiri pertama kali saya posted di Facebook tanggal 25 September 2011 lalu melalui alamat dengan LINK INI. Itupun awalnya hanya gambar anak saya yang bungsu didekat Golden Retriver yang kami miliki. Beranjak dari sini lalu diskusi terjadi dan saya silih berganti mendapat tanggapan positip maupun negatip melalui kolom komentar yang ada disana.
Tanggal 20 Oktober 2011, saya kemudian mengangkat tulisan khusus mengenai hukum memelihara anjing bagi umat Islam dalam blog saya di
http://arsiparmansyah.wordpress.com/2011/10/20/hukum-memelihara-anjing/
Yah… tulisan ini rencananya memang akan saya jadikan buku tersendiri untuk disebar luaskan pada umat secara bebas. Dengan harapan dapat menjangkau kalangan secara lebih luas dan memberikan perspektif maupun paradigma baru bahwa memelihara anjing bagi seorang muslim pada dasarnya tidaklah berdosa asal sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur oleh agama.
Semoga harapan dan rencana saya ini terwujud insyaAllah.
No comments:
Post a Comment