Friday, November 15, 2013

Hukum Yasinan

Beberapa waktu lalu saya pernah ditanya: Tadz, kalo antum diundang untuk mengisi acara yasinan bagaimana? Jawab saya: Hukum membaca surah Yasin sendiri adalah sangat boleh. Tapi jika yang dimaksud adalah membaca surah Yasin beramai-ramai pada suatu acara tertentu, maka mohon maaf saya tidak mengamalkannya. Perbuatan ini dari sudut pandang saya, tidak ada tuntunan syariatnya. Bahkan membaca al-Qur'an secara bersama-sama, itu bertentangan dengan surah al-A'raf ayat 204.


Sumber: Status FB saya, 15 Nov 2013

No comments:

Post a Comment