Saya lebih setuju bila ada laki-laki kafir yang menjadi mualaf karena ingin menikahi muslimah, diberi dulu waktu tenggang sekitar 2-3 bulan untuk dididik dan dicuci dulu otak kafir yang penuh pemberhalaan masa lalunya itu dengan ajaran-ajaran Islam, khususnya Tauhid, baru kemudian melangsungkan pernikahannya. Ini agar kasus pelecehan agama Islam dengan kedok menjadi mualaf tidak lagi terjadi kedepannya. Saya insyaAllah siap untuk membantu penanaman nilai-nilai Tauhid pada kaum mualaf. Gratis !
Atas kasus yang baru-baru ini terjadi, maaf saja tidak cukup, biarkan saja hukum berproses atas nama penodaan agama.
Status FB saya, 17 Nov 2013.
No comments:
Post a Comment