Sunday, February 23, 2014

Mengapa saya bertalfiq

Oleh : Armansyah


Istilah talfiq (التَّلْفِيقُ) dalam bahasa Arab berasal dari kata (لَفَّقَ – يُلَفِّقُ – تَلْفِيقاً) yang berarti menggabungkan sesuatu dengan yang lain. Dalam kaitannya bermadzhab maka talfiq madzhab atau at-talfiq baina al-mazahib bisa diartikan mengambil (menggabungkan) dua pendapat atau lebih dalam satu masalah yang pernah di kemukakan oleh para imam Madzhab fiqh, yang memiliki rukun-rukun dan cabang-cabang, sehingga memunculkan suatu perkara gabungan (rakitan).


Konsep talfiq merupakan lawan dari konsep taqlid. Dimana istilah yang terakhir ini yatu taqlid (ﺗﻗﻟﻴﺪ ) berasal dari fi’il madhi (kata dasar) ﺗﻗﻟﺪ  dan ﻗﻟﺪ   yang secara lughawi berarti “mengalungkan” atau “menjadikan kalung”. Kata taqlid mempunyai hubungan rapat dengan kata qaladah ( ﻗﻼﺪﺓ  ), sedangkan qaladah itu sendiri berarti kalung. Ringkasnya bertaqlid adalah orang yang seolah-olah menggantungkan hukum yang diikutinya dari seorang mujtahid (dalam hal ini boleh jadi mujtahid itu seorang imam madzhab tertentu, boleh jadi seorang guru atau ulama dan lain sebagainya).


Orang yang mengambil jalan taqlid artinya ia mengikut tanpa alasan, meniru dan menurut orang yang ia ikuti meskipun tanpa dalil sedikitpun yang ia pahami. Ia disini maksudnya si muqallid alias pengikut, bukan si mujtahid.


Sejumlah ulama menentang keras sikap talfiq karena ia dianggap "tatabu’ ar-rukhash" atau mencari keringanan bentuk hukum berdasarkan nafsunya. Seseorang itu masih dalam pandangan sebagian ulama, harusnya bersikap konsisten dalam madzhab. Ia harus taqlid pada satu madzhab tertentu dan tidak boleh mencampur adukkan madzhab A dengan madzhab B dengan madzhab C dan seterusnya.


Pada  hakikatnya  orang yang melakukan  talfiq  adalah  ia pun sedang melakukan taqlid.  Namun  bedanya kalau  biasanya  seseorang  bertaqlid  kepada satu mazhab saja, dalam hal ini orang yang melakukan talfiq sesungguhnya ia sedang bertaqlid kepada dua atau lebih dari mazhab fiqih. Talfiq  itu boleh dikatakan suatu perbuatan mencampur,  mengaduk  dan  mengoplos beberapa  pendapat  fiqih  dari  beberapa  mazhab guna mencari keringanan dalam suatu pelaksanaan hukum agama.


Mereka yang tidak setuju dengan talfiq boleh jadi menyebut sikap ini sebagai perbuatan yang tidak konsisten dan terkesan munafik. Padahal saya justru memandang kaidah talfiq justru suatu cara untuk bersikap konsisten terhadap kebenaran agama itu sendiri. Memang kita tidak konsisten pada madzhab tertentu namun kita konsisten untuk berpegang pada kaidah kebenaran agama.


Talfiq mengajarkan kita untuk bersikap lebih arif terhadap perbedaan, menuntut pelakunya berwawasan lebih luas dan terbuka serta jujur dalam berilmu yang membawa pelakunya pada sikap jiwa besar.


Orang yang bertaqlid pada suatu paham atau bahkan golongan tertentu akan cenderung menutup diri dari kebenaran yang datang dari luar golongannya itu. Apapun yang berbeda dengan pemahamannya pasti akan dianggap sebagai sesuatu yang batil dan berseberangan sehingga harus ditolak bahkan jika perlu dimusuhi.


Padahal tidak semua hal yang berseberangan dengan paham serta pikiran kita adalah pasti salah, pasti batil dan pasti sesat. Siapa tahu justru untuk beberapa hal tertentu, kitalah yang salah, kitalah yang batil dan kitalah yang sesat. Kita hanya pandai menunjuk kesalahan orang dibanding menyadari kesalahan pada diri kita sendiri.


Kita selalu menganggap diri kitalah yang paling benar, hal ini tidak aneh, sebab nafsu kita selalu membisikkan untuk selalu mencari pembenaran diri dan kita boleh jadi pula sering terdoktrin dan terparadigmakan untuk selalu membela diri saat ada orang lain yang tak sejalan.


Dulu, saat saya baru belajar Islam. Ketika menjumpai beberapa permasalahan yang berkaitan dengan doktrin tertentu dan saya secara akal tak dapat menerima doktrin tersebut sementara saya tidak punya pilihan lain kecuali mengikutinya karena khasanah ilmu dan literatur yang masih terbatas. Jika saya menolak doktrin itu, saya akan mendapatkan hujatan dan ancaman penyesatan bahkan pengkafiran. Ya Allah ya Robbi.


Konsekwensinya, akhirnya saya merasa seakan sedang dalam paksaan dan tekanan. Padahal akal sehat saya sebagai manusia mengatakan bila agama yang benar tentunya ia tidak akan menyelisihi fitrah manusia. Agama yang benar tidak akan membebani akal manusia dengan doktrin-doktrin dan syariat yang manusia tak mungkin kuasa memikirkan dan mengamalkannya. 


Setelah kemudian seiring dengan berjalannya waktu, saya banyak belajar dan membaca serta berdiskusi dengan orang-orang yang memang memiliki pemahaman berbeda dengan saya. Awalnya saya sendiri bersikap bertahan, ego saya keluar dan menganggap orang-orang ini batil. Saya berkeras bahwa sayaselalu  ada pada sisi yang benar. Saya nafikan semua argumen yang disodorkan pada saya.


Lama kelamaan, akhirnya dengan memohon perlindungan Allah, sayapun mencoba membuka diri dan mulai melihat out of the box. Menyelami argumen dan logika berpikir orang-orang yang berbeda dengan saya.  The more I learn, the more I realize, the less I know. Itulah kira-kira selanjutnya tahap perkembangan kedewasaan iman dan ilmu saya.


Ternyata dunia tidak sempit. Ternyata bersikap kontra terhadap pandangan seorang ulama, seorang syaikh, seorang guru besar bukanlah sesuatu yang negatif dan bernilai dosa. Bahkan sikap dan keputusan seorang Rasul seperti Nabi Muhammad sendiri boleh disanggah dan didebat, sebagaimana ini sering dilakukan oleh sahabat beliau yang bernama Umar ibn Khattab. Dan Nabi tidak pernah mengkafirkan Umar karena hal tersebut. Nabi juga tidak pernah mengucilkan apalagi sampai memutuskan silaturahimnya pada ayah dari Abdullah tersebut. Bahkan Nabi pernah membatalkan keputusan beliau setelah adanya kontra argumen dari salah satu sahabatnya yang bernama Salman al-Farisi dalam strategi perang Khandaq.



Islam sebagai ajaran yang hanif dan benar, ternyata memberi penghargaan besar pada perbedaan dikalangan umatnya. Apa yang selama ini sering saya dengar mengenai label penyesatan dan pengkafiran hanya ungkapan orang-orang yang merasa doktrinnya mulai ditinggalkan. Padahal para ulama pendiri madzhab itu sendiri faktanya tidak pernah memaksa manusia manapun untuk menjadi pengikut mereka. Sebaliknya mereka dengan tegas menyebutkan untuk meninggalkan pemahaman yang mereka keluarkan manakala ditemukan pemahaman lain yang lebih shahih dan rajih. Subhanallah.


Kembali lagi, dengan bersikap talfiq bisa juga diartikan sikap penghormatan kita pada semua ulama madzhab. Kita mengakui adanya kebenaran pada setiap madzhab dan kita ikuti kebenaran yang ada pada mereka. Kita beragama tidak secara membabi buta. Kita tidak melakukan sesuatu tanpa tahu dasar ilmunya, kita tahu pijakan argumennya kenapa sampai harus begini, kenapa sampai harus begitu.


Inilah madzhab saya, inilah kaidah saya dalam beragama.... talfiq. Mana-mana pendapat madzhab yang menurut saya lebih condong pada nilai kebenaran, bersifat aktual dengan realita dan lebih ringan pelaksanaannya maka itulah yang saya lakukan dan saya amalkan. Saya kompilasi menjadi satu sikap keagamaan tersendiri.


Lalu apakah ini menyalahi kaidah agama? Apakah itu tidak artinya saya mencari-cari keringanan dan kemudahan yang sesuai nafsu pribadi saja?


Jawabnya secara agama jelas tidak ada masalah. Sejak awal Islam hadir diatas dunia ini tanpa madzhab apapun. Bahkan periode hidup para ulama madzhab sendiri terpisahkan puluhan tahun setelah wafatnya Rasulullah yang mulia dan ma'shum. Jadi sebelum para ulama madzhab itu menegakkan madzhabnya, umat Islam tidak berpegang pada madzhab manapun.


Sebagian mereka kadang berpegang pada cara pengamalan agama dari kaum Madinah, kaum Iraq, cara pengamalannya Ali, cara pengamalannya Ibnu Mas'ud, Umar dan seterusnya. Tapi tidak pernah sampai ada pertentangan dan pemaksaan pemahaman seperti ketika madzhab-madzhab disandarkan pada ulama-ulama sesudahnya. Ketika diantara umat salaf itu terdapat perbedaan pengamalan, mereka akan segera melakukan kroscek dan menarik pemahamannya jika terbukti lemah atau salah lalu mengikuti pemahaman yang lain.


Dengan begitu, bermadzhab bukan suatu paksaan ataupun keharusan. Bahkan bersikap talfiq menjadi sikap penyesuaian terhadap firman Allah dalam al-Qur'an: 




Sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal. (Surah Az-Zumar (39) ayat 17-18)



Adapun mengenai mencari-cari hukum yang mudah diantara para madzhab itu, juga suatu sikap yang sesuai dengan kaidah agama Islam itu sendiri. Kita harus tahu bahwa Islam itu memudahkan urusan orang, bukan mempersulitnya. WA LAQAD YASSARNAL QUR`ANA LIDZ DZIKRI FAHAL MIN MUDZ DZAKIR" (Sesungguhnya Kami mudahkan Al Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?).


Pada masanya, setiap ada masalah yang datang, Rasul selalu mencari hal-hal yang dianggap lebih mendatangkan kemudahan bagi umatnya untuk dikerjakan dan tidak memberatkan mereka. Lalu jika Rasul sendiri bersikap demikian, mengapa kita dilarang mencari-cari kemudahan yang ada dalam mengamalkan agama?




Shahih Muslim 3263: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari Sa'id bin Abu Burdah dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus kakeknya dan Mu'adz ke negeri Yaman, maka beliau bersabda: "Hendaklah kalian mudahkan dan jangan persulit, beri kabar gembira dan jangan membuat orang lari."


Shahih Muslim 3262: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib sedangkan lafadznya dari Abu Bakar, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid bin Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat seseorang dari sahabatnya untuk melaksanakan perintahnya, beliau bersabda: "Berilah mereka kabar gembira dan janganlah menakut-nakuti, mudahkan urusan mereka jangan kamu persulit."


Sunan Nasa'i 1065: Telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Salm Al Balkhi dia berkata; telah menceritakan kepada kami An Nadhr dia berkata; telah memberitakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dia berkata; "Akan aku mudahkan kalian untuk memahami cara shalatnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.... dan seterusnya sampai selesai hadist"


Musnad Ahmad 21975: Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami 'Uyainah bin 'Abdur Rahman dari ayahnya dari Buraidah Al Aslami berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian mengamalkan agama dengan tenang dan sewajarnya, karena orang yang berlebih-lebihan terhadap agama ini pasti akan dikalahkan olehnya."


Musnad Ahmad 25037: Telah menceritakan kami Muhammad bin Rabi'ah dari Ja'far bin Burqan dari Abdullah Al Madini dan yang lainnya dari Aisyah, ia berkata, Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam berdo'a: "Ya Allah, tolonglah orang yang menolong umatku, dan bebanilah orang yang membebani umat ku dengan sesuatu yang mereka tidak mampu."


Musnad Ahmad 7118: Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah telah menceritakan kepada kami Al A'masy dan Ibnu Numair telah mengkabarkan kepada kami Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda:


"Barangsiapa meringankan seorang mukmin dari kesulitan di dunia maka Allah akan meringankan baginya kesulitan di hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Dan barangsiapa memudahkan bagi seorang yang kesusahan maka Allah akan memudahkan baginya di dunia dan di akhirat, dan Allah akan menolong seorang hamba selama ia mau menolong saudaranya. Barangsiapa meniti jalan dalam rangka menuntut ilmu maka Allah akan mempermudah baginya jalan menuju surga."


Musnad Ahmad 16418: Telah menceritakan kepada kami Ya'la dan Muhammad anak laki-laki 'Ubaid berkata; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Muhammad bin Ibrahim dari Abu Salamah bin Abdurrahman dari Zaid bin Khalid Al Juhani berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seandainya tidak karena memberatkan." Muhammad berkata dengan redaksi, "Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya saya akan mengakhirkan shalat isya' sampai sepertiga malam dan saya memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap shalat."


Musnad Ahmad 2426: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Zubair dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjama' antara Zhuhur dan Ashar di Madinah ketika tidak sedang bepergian dan tidak pula dalam kondisi takut (khawatir)." Sa'id bin Jubair berkata; "Wahai Ibnu Abbas, mengapa beliau melakukan yang demikian?" dia menjawab; "Beliau ingin agar tidak memberatkan seorang pun dari umatnya."


Musnad Ahmad 3095: Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Az Zubair dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas ia berkata; Aku melakukan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam delapan rakaat sekaligus dan tujuh rakaat sekaligus. Aku bertanya kepada Ibnu Abbas; Mengapa beliau mengerjakan seperti itu? ia menjawab; Beliau ingin tidak memberatkan umatnya.


Musnad Ahmad 3152: Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Habib bin Abu Tsabit dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamak antara shalat Zhuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya` di Madinah bukan karena takut dan tidak pula hujan. Aku bertanya kepada Ibnu Abbas; Mengapa beliau lakukan itu? ia berkata; Agar tidak memberatkan umatnya.


Shahih Muslim 1151: Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib dan Abu Said Al Asyajj sedangkan lafadznya milik Abu Kuraib, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki', keduanya dari Al A'masy dari Habib bin Abu Tsabit dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak antara zhuhur dan ashar, maghrib dan isya` di Madinah, bukan karena ketakutan dan bukan pula karena hujan." Dalam hadis Waki', katanya; aku tanyakan kepada Ibnu Abbas; "Mengapa beliau lakukan hal itu?" Dia menjawab; "Beliau ingin supaya tidak memberatkan umatnya."



Jadi intinya, mencari hal yang paling ringan dari semua permasalahan adalah lebih utama. Islam adalah agama fitrah yang sangat memahami karakter dan sifat manusia. Jika kita masih mencari-cari jalan untuk memperumit pengamalan agama sementara disisi lain ada pemahaman lain yang lebih memungkinkan untuk mempermudah mengamalkan amalan yang sama maka artinya kita sudah ingkar pada konsep yang justru diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya sendiri.


Jadi, bila anda melihat suatu saat pemahaman saya "kebetulan" sama dengan pemahaman orang-orang bermadzhab Maliki, itu artinya untuk urusan tersebut saya lebih cenderung menyetujui pendapat beliau. Namun, boleh jadi dilain hari dan lain waktu pendapat dan pemahaman saya justru bertolak belakang dengan madzhab Maliki.


Saya bukan Salafi, bukan wahabi, bukan Syi'ah, bukan Muktazilah... cukup sebut saya sebagai Muslim. Yah, Muslim tanpa perlu di beri embel-embel muslim salaf, muslim syi'ah dan lain sebagainya. Saya tidak menyukai penggolongan diri yang hanya menjerumuskan pada fanatik buta dan bersikap sekterianisme.


Akhirnya, sebagai penutup tulisan ini... saya insyaAllah akan tetap konsisten dalam bertalfiq dan menjauhi kecenderungan bertaqlid pada madzhab maupun ulama tertentu. Jalan ini insyaAllah lebih benar disisi saya.


Bagaimana anda? 


Palembang, 23 Pebruari 2014


Mgs. Armansyah Sutan Sampono Azmatkhan

No comments:

Post a Comment