Oleh : Armansyah
Mungkin diantara kita pernah bangun kesiangan dimana matahari sudah bersinar dan kita, belum sempat menunaikan sholat Subuh. Apakah yang harus kita lakukan? Meninggalkan Sholat Subuh tersebut atau tetap melakukannya?
Yuk kita baca riwayat berikut :
Musnad Ahmad 11335: Telah menceritakan kepada kami Utsman. Abdullah berkata; dan aku telah mendengarnya dari Utsman berkata; telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata; "Istri Shafwan bin Mu'aththal datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami pada waktu itu sedang bersama beliau. Dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku Shafwan bin Mu'aththal memukulku jika aku shalat dan menjadikan aku batal jika aku puasa, sedangkan dia tidak melaksanakan shalat subuh kecuali jika matahari telah terbit." Abu Sa'id berkata; "Dan Shafwan waktu itu ada di sisi Rasulullah, " Abu Sa'id berkata; "Maka beliau pun bertanya kepadanya tentang apa yang telah diadukan istrinya. Maka Shafwan menjawab; "Wahai Rasulullah, adapun perkataannya 'memukulku jika aku shalat', karena dia membaca dua surat, padahal aku sudah melarangnya." Abu Sa'id berkata; Beliau bersabda: "Sekiranya satu surat pun telah cukup bagi manusia." Adapun perkatannya 'dia membuatku batal', karena ia berpuasa sedang aku adalah seorang yang masih muda dan merasa tidak sabar." Maka saat itu pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sampai seorang wanita berpuasa kecuali atas izin suaminya." Shafwan berkata lagi, "Adapun perkataannya bahwa aku tidak shalat subuh kecuali setelah terbitnya matahari, karena kami adalah keluarga yang terkenal selalu bangun kesiangan." Maka beliau bersabda: "Apabila kamu sudah bangun maka segeralah melaksanakan shalat."
Shahih Bukhari 331: Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepadaku Yahya bin Sa'id berkata, telah menceritakan kepada kami 'Auf berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Raja' dari 'Imran berkata, "Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu 'Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan 'Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya.
Ketika 'Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan 'Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir 'Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: "Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan." Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?" Orang itu menjawab, "Aku lagi junub, sementara air tidak ada." Beliau lantas menjelaskan: "Kamu cukup menggunakan debu."
Sunan Abu Daud 1066: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal telah menceritakan kepada kami Abu Al Mughirah telah menceritakan kepada kami Abdullah Al 'Ala` telah menceritakan kepadaku Abu Ziyadah 'Ubaidullah bin Ziyadah Al Kindi dari Bilal bahwa dia telah menceritakan kepadanya, bahwa dirinya pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyerukan adzan subuh, lalu Aisyah menyibukkan Bilal dengan suatu perkara yang ia tanyakan, hingga waktu pagi datang dengan cerah. ' Katanya; 'lalu Bilal berdiri mengumandangkan adzan untuk shalat, dan adzan di kumandangkan dengan sempurna, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak kunjung keluar, setelah beliau keluar mengerjakan shalat dengan orang-orang, di sampaikanlah kepada beliau bahwa dia (Bilal) disibukkan dengan suatu urusan yang di tanyakan Aisyah sampai tiba waktu pagi yang cerah, sehingga dia membuat beliau juga terlambat keluar." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku tengah mengerjakan shalat sunnah fajar dua raka'at." Bilal berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda berada di pagi yang sangat cerah?" beliau bersabda: "Sekiranya aku kesiangan dan lebih siang daripada sekarang ini, pasti aku akan tetap mengerjakan dua raka'at tersebut, dan aku akan memperbaiki dan memperbagus kedua raka'at tersebut."
Akan halnya hadis ketiga yang terakhir diatas, memang menjelaskan sholat sunnah. Tapi jangan dilupakan bahwa sholat sunnah subuh itu khan dilakukan sebelum sholat subuh yang wajibnya, iya khan? Apakah ada sholat sunnah setelah Subuh?
Logikanya : Jika sholat sunnahnya saja boleh dilakukan meskipun hari sudah siang, maka apalagi sholat subuhnya yang memang dilakukan setelah sholat sunnah itu sendiri.
Kesimpulan akhir, jika memang keadaan memaksa kita melakukannya setelah matahari tinggi (dalam kasus ini adalah ketiduran sampai siang dan ini bukan karena adanya faktor kesengajaan), maka tetap wajib melakukan sholat Subuh ketika terbangun.
Salamun 'ala manittaba al-Huda
ARMANSYAH, Palembang 2013
No comments:
Post a Comment