Sunday, September 1, 2013

Tolak Miss World 2013 di Indonesia

Oleh.
Armansyah


UUD 1945
BAB XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan




Pasal 31, ayat.


(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.


Pasal 32


(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.




UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Bab 1 tentang ketentuan Umum, Pasal 1 ayat :




1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.


2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.



Sayang dan sangat miris, pemerintah yang telah membuat aturan untuk perbaikan anak negeri, justru pemerintah sendiri yang melanggar peraturan yang ia buat dengan memberikan izin pelaksanaan kontes mengontes yang secara norma agama dan juga budaya ditambah konstitusi negara sangat bertentangan.


Jadi ingat sebuah lagu : engkau yang berjanji dan engkau pula yang mengingkari .... persis judul sebuah sinetron di tivi : pemerintahan acakadut.


BTW. Secara teori, salah satunya menurut Ki Hajar Dewantara.
Lingkungan pendidikan itu terbagi atas 3.

1. Lingkungan orang tua/keluarga
2. Lingkungan sekolah
3. Lingkungan masyarakat

Menurut Nabi Muhammad.


Kullu mauludin yuuladu ‘alal fithrah, fa-abawaaHu yuHawwidaaniHi aw yunashshiraaniHi aw yumajjisaaniHi yang artinya 'Setiap anak dilahirkan atas dasar fitrah, kemudian kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nashara atau Majusi,


Jelas dari sini semua, maka ketika lingkungan keluarga mengajarkan nilai kebaikan moral dan akhlak, lingkungan sekolahpun mengajarkan tentang hal yang sama sesuai amanat undang-undang maupun etika pendidikan secara umum ..... ada satu lingkungan lagi terkait yang juga harus satu kata, yaitu lingkungan masyarakat. Sebab ketiga lingkungan pendidikan inilah menjadi orang tua bagi seorang anak manusia, yang dapat mengarahkan, memberi inspirasi, mencerahkan maupun membengkokkannya dari jalan lurus menuju jalan yang salah.



Ketika ketiganya tak satu kata, maka tinggal seberapa jauh lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah telah berhasil menanamkan norma, akhlak dan akidah pada diri anak bangsa itu dalam menghadapi lingkungan masyarakatnya yang rusak. Akankah ia ikut terjebak dalam kerusakan yang sama atau ia justru bisa membentengi dirinya untuk tetap bertahan dalam kebaikan dan kebenaran?


Semoga Mutahhari benar, bahwa "manusia meskipun ia tidak bisa memisahkan hubungannya dengan genetik, lingkungan alam, lingkungan sosial dan sejarah zaman secara keseluruhan, akan tetapi ia mampu melawannya sehingga bisa membebaskan dirinya dari ikatan faktor-faktor ini. Dari satu sisi manusia dengan kekuatan akal dan ilmunya dan dari sisi lain dengan kekuatan ikhtiar dan imamnya ia mampu melakukan perubahan pada faktor-faktor ini. Faktor-faktor ini ia rubah sesuai dengan kemauannya, sehingga ia menjadi pemilik bagi nasibnya sendiri"


Anda mau pro atau kontra, itu tanggung jawab moral masing-masing. Tapi saya pribadi, atas dasar agama yang saya anut, dan atas dasar konstitusi negara serta konsep pendidikan yang sudah saya pelajari .... tetap menolak diselenggarakannya kontes miss world 2013 di bumi Indonesia.


Saya tak ikhlas bila perjuangan orang tua saya dijaman kemerdekaan dulu yang di iringi dengan pekik takbir, tumpahan darah serta air matanya harus dinodai oleh budaya barat yang sarat dengan konspirasi dan perzinahan mata semacam ini.


Miss World, tak ada manfaatnya sama sekali. Mengajarkan generasi muda Islam untuk pamer aurat, berlanggak-lenggok bak pelacur dalam stoples. Aneh, negeri yang konon kabarnya Islam terbesar didunia tapi melegalkan kegiatan maksiat semacam ini. Sejahat-jahatnya sosok Ibu Tien Soeharto dalam pandangan banyak orang, tapi saya ingat betul, dulu beliau orang yang paling gigih menolak adanya kegiatan semacam ini di Indonesia. Sekarang, setelah reformasi, kebebasan justru kebablasan. Hancur! Innalillahi wa-inna ilayhirooji'un.


tolakmissworld


cuplikankoransripo


#tolakmissworld2013

No comments:

Post a Comment