Dulu saya pernah menyampaikan salah satunya melalui media sosial bila secara pribadi, saya tidak sepakat dengan studi yang konon katanya berdasarkan kajian para psikolog modern terkait larangan menyebutkan istilah "Jangan" terhadap anak-anak. Kata "Jangan" atau "Laa (dalam bahasa al-Qur'an)", menurut mereka ini akan memberikan nuansa negatif dan larangan dari kita sebagai orangtua, maka dari itu coba untuk mengganti dengan kata yang lebih positif dan berikan alasan yang dapat diterima sianak.
Ini menurut saya merupakan salah satu bentuk cuci otak terhadap para orang tua muslim khususnya. Bagaimana tidak, kitab suci al-Qur'an saja dalam mendidik manusia kejalan yang benar menggunakan kata-kata larangan "jangan". Coba lihat contoh :
walā takūnū awwala kāfirin bihi, walā tashtarū biāyātī thamanan qalīlan ( janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah), lā taʿbudūna illā l-laha (Janganlah kamu menyembah selain Allah) - walā tattabiʿū khuṭuwāti l-shayṭāni (janganlah mengikuti langkah-langkah setan)
Dan seterusnya, ada 67 ayat didalam al-Qur'an dari surah berbeda yang menggunakan penegasan larangan dengan kata "jangan".
Jadi sangat tidak salah jika metode Qur'ani ini kita ikuti. Tidak semua perilaku anak harus kita biarkan dan kita cari kata-kata lain yang halus. Bahkan metode yang diajarkan oleh Rasul: Jika seorang anak tidak mau sholat pada usia 10 tahun, ia wajib untuk dipukul, meskipun mungkin pukulan itu bukan pukulan dalam artian menyiksa, tetapi ini signal bahwa dalam mendidik anak, kita boleh keras dan tegas.
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. (al-Qur'an surah an-Nisaa ayat 63)
Apakah Anda mengenal Luqman Al-Hakim? Namanya menjadi salah satu nama surah dalam al-Qur'an.
Silahkan buka sekarang surah Luqman ayat 12 sampai 19, surah ini dibuka dengan penekanan Allah bahwa Luqman itu orang yang diberi hikmah, orang arif yang secara tersirat kita diperintahkan untuk meneladaninya (“walaqod ataina luqmanal hikmah….” . dst). Apa bunyi ayat yang kemudian muncul? Ayat 13 lebih tegas menceritakan bahwa Luqman itu berkata kepada anaknya, “Wahai anakku. JANGANLAH engkau menyekutukan Allah. Sesungguhnya syirik itu termasuk dosa yang besar”.
Inilah bentuk tindakan preventif yang sangat tegas dalam al-Qur'an. Sampai pada ayat 19, ada 4 kata “laa" (jangan) yang dilontarkan oleh Luqman kepada anaknya, yaitu “laa tusyrik billah”, “fa laa tuthi’humaa”, “Wa laa tusha’ir khaddaka linnaasi”, dan “wa laa tamsyi fil ardli maraha”.
Luqman tidak perlu mengganti kata “jangan menyekutukan Allah” dengan (misalnya) "esakanlah Allah”. Pun demikian dengan “Laa” yang lain, tidak diganti dengan kata-kata kebalikan yang bersifat anjuran.
Mengapa Luqmanul Hakim tidak menganti "jangan" dengan "diam/hati-hati"? Karena ini bimbingan Alloh. Perkataan "jangan" itu mudah dicerna oleh anak, sebagaimana penuturan Luqman Hakim kepada anaknya.
Dan perkataan "jangan" juga positif, tidak negatif. Ini semua bimbingan dari Allah Subhanahu wa ta'ala, bukan teori pendidikan Yahudi.
Adakah pribadi psikolog atau pakar parenting pencetus aneka teori ‘modern’ yang melebihi kemuliaan dan senioritas Luqman? Tidak ada. Luqman memang menurut sebagian ulama bukanlah seorang nabi, tetapi namanya diabadikan oleh Allah dalam Kitab suci karena ketinggian ilmunya. Dan tidak satupun ada nama psikolog atau ahli parenting modern yang kita temukan dalam kitabullah itu.
Membuang kata “jangan” justru menjadikan anak hanya dimanja oleh pilihan yang serba benar. Ia tidak memukul teman bukan karena mengerti bahwa memukul itu terlarang dalam agama, tetapi karena lebih memilih berdamai. Ia tidak sombong bukan karena kesombongan itu dosa, melainkan hanya karena menganggap rendah hati itu lebih aman baginya.
Dan kelak, ia tidak berzina bukan karena takut adzab Alloh, tetapi karena menganggap bahwa menahan nafsu itu pilihan yang dianjurkan orang tuanya.
Nas alulloha salaman wal afiyah. Anak-anak hasil didikan tanpa “jangan” berisiko tidak punya “sense of syariah” dan keterikatan hukum. Mereka akan sangat tidak peduli melihat kemaksiatan bertebaran, tidak perhatian lagi dengan amar ma'ruf nahi mungkar, tidak ada lagi minat untuk mendakwahi manusia yang dalam kondisi bersalah, karena dalam hatinya berkata “itu pilihan mereka, saya tidak demikian”.
Mereka bungkam melihat penistaan agama karena otaknya berbunyi “mereka memang begitu, yang penting saya tidak melakukannya”. Itulah sebenar-benar paham liberal, yang 'humanis’, toleran, dan menghargai pilihan-pilihan.
Jadi, bila kita yakini dan praktikkan teori parenting barat itu, maka sesungguhnya kita bersiap anak-anak kita tumbuh menjadi generasi liberal. Haruskah kita simpan saja Al-Qur’an di lemari paling dalam, dan kita lebih memilih teori-teori baru yang justru sebagiannya bertentangan dengan syari'at?
Saya memilih untuk berada diatas syari'at dan membuang semua teori tersebut yang berseberangan dengannya. Anda? Silahkan tentukan pilihan masing-masing secara bertanggung jawab khususnya selaku seorang pribadi muslim yang harusnya menjadikan al-Qur'an selaku pedoman hidup.
Mohon maaf lahir dan batin.
Salam dari Palembang.
Armansyah, M.Pd
Note.
Beberapa tulisan diambil dari posting lawas 19 November 2013 (https://www.facebook.com/armansyah/posts/10151970803423444) serta beberapa tambahan termasuk darihttps://www.facebook.com/mita.apriastuti/posts/1519282501685182
Semoga bermanfaat.
Original posted: https://www.facebook.com/armansyah/posts/10153188421758444
No comments:
Post a Comment