Al-Qur'an itu sejak awal ia diturunkan bertujuan sebagai hudallinnas atau menjadi petunjuk bagi manusia. Bukan untuk diperlombakan bacaannya dan bukan juga ia untuk menjadi ritual seremonial sebuah acara. Al-Qur'an diturunkan sesuai dengan logat suku Quraisy, karena memang dari suku inilah Muhammad saw yang menerima wahyu tersebut berasal.
Dimasa kekhalifahan Usman ibn Affan, karena luasnya wilayah kekuasaan Islam dimasa itu, umat mulai terpecah dalam membaca al-Qur'an sesuai dengan logat daerah mereka masing-masing. Hal tersebut membuat kekhawatiran pada diri sejumlah sahabat senior sehingga dibuatlah standarisasi yang sama untuk seluruh wilayah agar membaca al-Qur'an sesuai dengan kondisi ia diturunkan, yaitu menggunakan logat Quraisy. Pembakuan keseragaman bacaan al-Qur'an itu mendapatkan persetujuan dari banyak sahabat senior Rasulullah saw yang masih hidup, diantaranya adalah Ali ibn Abi Thalib, 'Aisyah binti Abu Bakar, Zaid ibn Tsabit, Abdullah ibn Zubair dan sebagainya.
Jika sekarang ditemukan lagi kasus pembacaan al-Qur'an yang bermasalah, maka itu artinya kita kembali mundur kebelakang. Andai saja Umar ibn Khattab masih hidup, niscaya beliau akan murka melihatnya sebagaimana dulu beliau juga pernah memarahi Ibnu Mas' ud karena mengajarkan bacaan al-Qur'an dengan logat Hudhail kepada penduduk Iraq.
Ya sudahlah ya, gak usah neko-neko baca al-Qur'an itu. Baca dengan bacaan yang wajar dengan logat yang wajar sesuai perintah dan sunnahnya sajalah. Kitab suci tersebut turun di Arab dengan dialog suku di Arab dengan berbahasa Arab pula. Setiap panjang-pendek rangkaian huruf hijaiyah yang terdapat didalamnya memiliki arti tersendiri. Tidak dapat disamakan dengan membaca teks dalam bahasa lain. Begitupula dari sisi keindahan irama yang terbentuk, memiliki "kandungan magis" tertentu yang membelai jiwa. Tak akan pernah bisa ditandingi oleh syair dan irama manapun disepanjang jaman.
Okelah ya jika beberapa terjemahan ayatnya dijadikan syair lagu seperti misalnya oleh Opick dalam judul Pewaris Syurga yang merupakan nukilan dari surah al-Mu'minun ayat 1 s/d 11, tapi toh itu bukan tekstual Arabnya, cuma terjemahannya saja. Tidak ada pengaruh panjang-pendek bacaan mushaf yang beliau langgar. Begitupun jika mengacu pada konsep Walisongo, setahu saya para wali jaman dulu hanya mengadaptasi sholawat saja kedalam lagu, bukan ayat al-Qur'an. Jadi tidak cukup beralasanlah untuk membaca al-Qur'an dalam logat dan langgam nusantara atau lainnya diluar itu.
Saya bukan berasal dari kelompok Islam ekstrim yang mengharamkan syair dan musik. Jika ingin menyanyi religi ya silahkan menyanyi saja seperti halnya Opick, Maher Zein, Uje, Haddad Alwi atau lain-lainnya itu tapi jangan lantas mengaji ayat-ayat al-Qur'an menggunakan langgam nyanyian. Saya ikut menyesalkan kejadian tersebut, apalagi konon itu idenya Mentri Agama. Ya Innalillahi wa inna ilayhirooji'un. Mencintai Indonesia dan melestarikan budaya nusantara tidak harus seperti itu juga caranya. Ayah saya seorang veteran perang kemerdekaan, saya cinta pada bangsa yang telah diperjuangkan dengan penuh keringat, air mata serta tetesan darah ayah saya ini, tapi jangan pula keliru mengaplikasikan kecintaan serta kebanggaan nasional tersebut.
Mari kita berlomba-lomba mempelajari, memahami serta mengamalkan al-Qur'an, bukan berlomba untuk paling bagus mendengungkan al-Qur'an atau menjadikannya semacam mantra pembuka acara.
Palembang Darussalam.
17 Mei 2015
Armansyah Azmatkhan, M.Pd
No comments:
Post a Comment