Dalam jamuan makan siang pada hari Kamis 09 April 2015, pihak catering melalui pola prasmanan menghidangkan salah satu menu yang tidak saya sukai, yaitu petai atau peuteuy. Bicara soal petai, memang tidaklah dapat dihindari kenyataan adanya manfaat yang terdapat didalamnya dari sudut pandang ilmu kesehatan. Lalu kenapa saya tidak menyukainya? Jawabnya hanya satu. Saya tidak suka baunya.
Petai itu ketika dimakan dan masuk mulut akan mengeluarkan bau yang kurang sedap dan mengganggu komunikasi dengan orang lain. Begitupula jika sipemakannya buang air kecil, aroma petai yang ia makan, memenuhi seisi ruang kecil tempat menyalurkan hadast tersebut dan dapat membuat orang lain yang akan menggunakan toilet itu merasa mual serta hal negatif lainnya. Jadi gara-gara baunya, kita secara tidak langsung akan mengganggu hak kenyamanan orang lain.
Rasul bersabda:
Shahih Bukhari 5557: "Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman." Ditanyakan kepada beliau; "Siapa yang tidak beriman wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya."
Musnad Ahmad 25909: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman." Para sahabat bertanya, "Apa itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: "Seseorang yang tetangganya tidak pernah merasa aman dari gangguannya?" mereka bertanya lagi, "Apa yang dimaksud dengan gangguannya?" Beliau menjawab: "Keburukannya."
Musnad Ahmad 12103: Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda: " Yang dinamakan mukmin adalah yang manusia merasa aman dari gangguannya, sedang yang dinamakan muslim adalah yang kaum muslimin merasa selamat dari lisan dan tangannya. Dan muhajir adalah yang berhijrah dari kejelekan. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak masuk surga seorang hamba yang tetangganya merasa tidak aman dari tingkah buruknya."
Lalu bagaimana hukum dari memakan petai atau makanan yang mengeluarkan bau semacam itu?
Ada riwayat dari jaman kerasulan seperti ini:
Sunan Abu Daud 3327: Abu Sa'id Al Khudri menceritakan bahwa disebutkan bawang putih dan bawang merah di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dikatakan, "Wahai Rasulullah, di antara yang ada, yang paling keras baunya adalah bawang putih. Apakah anda mengharamkannya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah, siapa di antara kalian yang telah memakannya, maka janganlah ia mendekati masjid kami hingga baunya hilang."
Shahih Bukhari 808: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakan bawang putih atau bawang merah hendaklah dia menjauhi kami." Atau beliau mengatakan: "Hendaklah dia menjauhi masjid kami dan hendaklah dia duduk berdiam di rumahnya." Dan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberikan periuk yang di dalamnya sayuran seperti kol. Kemudian beliau mencium aroma sesuatu, beliau lalu menanyakannya dan beliau pun diberi kabar tentang beau tersebut. Maka beliau bersabda: "Sodorkanlah!" yakni kepada para sahabat yang bersamanya. Ketika beliau melihat mereka enggan memakannya, beliau pun bersabda: "Makanlah! Sesungguhnya aku berbicara dengan orang yang bukan engkau ajak bicara."
Shahih Muslim 876: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Barangsiapa yang makan sayur bawang putih ini, -dan pada kesempatan lain beliau bersabda, 'Barangsiapa makan bawang merah dan putih serta bawang bakung- janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa tersakiti dari bau yang juga manusia merasa tersakiti (disebabkan baunya) '."
Jadi, Nabi tidak mengharamkan makanan yang berbau meskipun itu mengganggu orang lain bahkan menurut beliau SAW, baunya itu juga mengganggu para malaikat. Namun beliau meminta orang yang memakannya untuk tidak berada dekat dengan beliau atau orang-orang hingga bau tidak sedap dari makanan itu hilang. Dari sini juga banyak dari para ulama menghukumi makanan sejenis ini kedalam hukum makruh.
Nah, kita sudah melihat bahwa pada jamannya, Rasulullah sangat tidak menyukai orang yang memakan bawang putih dan bawang merah karena baunya yang menyengak serta mengganggu kenyamanan orang lain. Pada kasus saya, petai adalah contoh makanan yang saya ambil sebagai percontohan. Keduanya bersifat mirip yaitu sama-sama mengeluarkan aroma yang tidak sedap sehingga orang lain merasa terganggu.
Makanan itu tidak dihukumi haram oleh Rasulullah hanya beliau tidak suka.
Sunan Tirmidzi 1729: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di kediaman Ayyub. Biasanya, jika Ayyub memakan suatu makanan, maka selebihnya ia kirimkan kepada beliau. Kemudian pada suatu hari, ia mengirimkan makanan kepada beliau, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memakannya. Maka ketika Ayyub mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun menuturkan hal itu pada beliau, akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di dalam makanan itu terdapat bawang putih." Ayyub berkata, "Wahai Rasulullah, apakah bawang itu haram?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi saya membencinya karena baunya yang tajam."
Apakah Rasulullah memberikan solusi kepada orang-orang yang suka memakan makanan beraroma tidak sedap tadi? jawabnya iya. Rasul memberi dua solusi kepada mereka. Yaitu mereka tetap dapat menyantap makanan tersebut tetapi dilarang mendekat kepada beliau karena beliau tidak suka bau yang ditimbulkannya dan solusi kedua adalah orang itu dapat memasak makanan itu sehingga baunya berkurang.
Sunan Ibnu Majah 3357: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Janganlah kalian makan bawang merah." Kemudian beliau berkata dengan suara lirih: "Yang mentah."
Sunan Abu Daud 3331: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari dua pohon ini, beliau bersabda: "Barangsiapa memakan keduanya maka janganlah ia mendekati masjid kami!" Dan beliau bersabda: "Apabila kalian harus memakannya maka hilangkan bau keduanya dengan dimasak!" Qurrah berkata, "Yaitu bawang merah dan bawang putih."
Sunan Ibnu Majah 1004: Umar Ibnul Khaththab berdiri khutbah di hari jum'at. Ia bertahmid dan memuji Allah, kemudian berkata, "Wahai manusia, kalian makan dua macam tumbuhan; bawang merah dan bawang putih, aku tidak melihatnya kecuali sesuatu yang kotor. Sungguh, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah mendapati seorang laki-laki yang mengeluarkan bau itu (bawang), lalu tangannya ditarik dan dibawa ke Bagi'. Maka barangsiapa memakannya hendaklah ia menghilangkan baunya dengan memasaknya. "
So, terkait kembali dengan kasus petai... saya tidak tahu apakah akan ada perbedaan yang signifikan antara bau petai yang dimakan mentah dengan bau petai yang sudah dimasak (misalnya direbus atau semacamnya), namun selama bau itu dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan sehingga tidak mengganggu orang lain, maka itu dapat dlakukan. Mohon maaf lahir batin, karena saya memang tidak menyukai petai jadi memang tidak pernah tahu bedanya.
Armansyah, M.Pd
No comments:
Post a Comment