Thursday, April 9, 2015

Sujud sahwi

Ada pertanyaan yang masuk kepada saya terkait sujud sahwi, yaitu sujud yang dilakukan karena kita lupa jumlah reka'at yang telah dikerjakan. Sujud sahwi itu sendiri adalah tuntunan dari Rasulullah SAW secara langsung sebagaimana hadis-hadist berikut :




Shahih Bukhari 1156: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya bila seseorang dari kalian berdiri mengerjakan shalat, setan akan datang menghampirinya (untuk menggodanya) sehingga tidak menyadari berapa raka'at shalat yang sudah dia laksanakan. Oleh karena itu bila seorang dari kalian mengalami peristiwa itu hendaklah dia melakukan sujud dua kali dalam posisi duduk".


Sunan Nasa'i 1227: Dari 'Alqamah dari 'Abdullah bahwa Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam pernah shalat Zhuhur kemudian menghadap kepada jamaah. Lalu mereka berkata; "Apakah ada sesuatu yang terjadi dalam shalat?" Beliau menegaskan; "Apa itu?" Lalu mereka mengabarkan apa yang diperbuatnya. Beliau kemudian menekuk kakinya (untuk duduk) dan menghadap kiblat, lalu sujud dua kali. Setelah itu beliau menghadap kami, lantas bersabda: "Aku adalah manusia biasa, aku lupa sebagaimana kalian juga lupa. Jika aku lupa maka ingatkanlah aku." Beliau bersabda lagi: "Kalau terjadi sesuatu dalam shalat maka pasti kuberitahu kalian." Beliau melanjutkan sabdanya: "Jika salah seorang dari kalian bimbang (ragu) dalam shalatnya, maka hendaklah memilih (meyakini) yang paling mendekati kebenaran, kemudian menyempurnakan, lantas sujud sahwi dua kali."


Sunan Tirmidzi 356: Telah menceritakan kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika shalat zhuhur yang seharusnya duduk. Maka ketika telah selesai beliau sujud dengan dua kali sujud, beliau bertakbir pada setiap sujud dan duduk sebelum salam. Orang-orang ikut sujud sahwi dua kali sujud bersama beliau sebagai pengganti duduk yang beliau terlupa."



Kapan waktu pelaksanaannya? tergantung situasi kapan kita ingatnya. Jika kita ingat dan merasakan ragu itu ketika belum melakukan salam, maka langsung saja sujud dua kali sebelum salam. Tetapi bila ingatnya ketika kita sudah selesai salam, maka lakukan sujud dua kali itu meskipun sesudah salam disholat yang berjalan.




Shahih Bukhari 1149: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Yahya bin Sa'id dari 'Abdurrahman Al A'raj dari 'Abdullah Ibnu Buhainah radliallahu 'anhu bahwa dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dari dua raka'at shalat Zhuhur dan tidak duduk diantaranya. Setelah Beliau menyelesaikan shalatnya, Beliau sujud dua kali lalu memberi salam setelah itu".


Sunan Ibnu Majah 1209: Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar dan Utsman bin Abu Syaibah keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ayyasy dari Ubaidullah bin Ubaid dari Zuhair bin Salim Al 'Ansi dari 'Abdurrahman bin Jubair bin Nufair dari Tsauban ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sujud sahwi itu sujud dua kali setelah salam. "


Sunan Nasa'i 1238: Telah mengabarkan kepada kami 'Ubdah bin 'Abdurrahim dia berkata; telah memberitakan kepada kami Ibnu Syumail dia berkata; telah memberitakan kepada kami Syu'bah dari Al Hakim dan Mughirah dari Ibrahim dari Alqamah dari 'Abdullah dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah shalat zhuhur lima rakaat bersama para sahabat, maka para sahabat berkata; "Engkau telah mengerjakan shalat lima rakaat! ' Lalu beliau sujud dua kali setelah salam sambil duduk.



Bisa juga melakukan seperti ini:




Sunan Nasa'i 1222: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rafi' dia berkata; telah menceritakan kepada kami Hujain bin Al Mutsanna dia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin Abu Salamah dari Zaid bin Aslam dari 'Atha bin Yasar dari Abu Sa'id Al Khudri dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian tidak tahu, apakah ia shalat tiga atau empat rakaat, maka shalatlah satu rakaat kemudian sujud dua kali dalam keadaan duduk, kalau ia shalat lima rakaat maka (dua sujud tersebut) sebagai penggenapnya, dan jika ia shalat empat rakaat maka itu penghinaan bagi setan."



Armansyah, M.Pd 

No comments:

Post a Comment