
Additional Note (23/08/2014).
Alhamdulillah sejak pertama kali saya posting di timeline FB tanggal 16 Agustus 2014 hingga saat saya menulis catatan ini tanggal 23 Agustus 2014, jumlah teman-teman yang me-reshared gambar ini ke timeline mereka mencapai jumlah 2.031 orang dan total orang yang menyukainya (Like) dengan mengklik icon jempol FB pada posting ini mencapai 528 orang. Sementara yang melakukan proses tag kedalam gambar ini ada 47 orang.
Mudah-mudahan ini menjadi salah satu bentuk edukasi dan penerangan untuk semuanya sehingga apapun yang terkait dengan gerakan-gerakan tertentu yang mengatasnamakan Islam dan menggunakan simbol-simbol kebesaran Islam, tidak serta merta harus dikaitkan dengan lambang kekerasan dan terorisme.
Orang bisa saja pakai lambang Salib dikalung yang ia pakai dilehernya lalu kemudian orang itu terlibat perkosaan, pembunuhan dan perampokan.... kita tentu tidak bisa serta merta menyebut lambang salib itu juga adalah lambang dari kejahatan maupun simbol kebejatan.
Yang bejat bukan simbol atau lambang agama yang digunakan namun boleh jadi orang yang memakainyalah yang bejat, teroris, durjana dan sejenisnya. Lambang-lambang keagamaan itu jangan kita nistakan, jika orangnya bersalah maka hukum saja orangnya namun lambang itu harus dihormati.
Mari terus lakukan edukasi dan pencerahan pada semua orang terkait masalah ini, terlepas dari urusan kita mau pro maupun kontra. Jangan sampai umat Islam sendiri takut dan berubah persepsinya pada simbol-simbol agamanya. Cukup kita mengalami hal itu dimasa orde baru dulu yang melarang penggunaan Jilbab dan simbol Ka'bah sebagai lambang partai.
Armansyah Azmatkhan
Bumi Palembang Darussalam.
No comments:
Post a Comment